SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan (penyalahgunaan) wewenang di masing-masing Satuan Kerja (Satker) atau Polsek se-Kabupaten Pandeglang, tim audit Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan ke 24 Polsek, yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang itu, dimulai sejak tanggal 25 – 28 Oktober 2021 nanti.
Ketua Tim Supervisi Audit Kinerja, Iptu Abdul Kodir mengatakan, supervisi udit kinerja ini atau yang sebelumnya dikenal dengan istilah Wasrik, fokus pada pendalaman aspek pelaksanaan dan pengendalian.
“Kegiatan audit kinerja ini, akan berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 25-28 Oktober 2021, sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Iptu Abdul Kodir, Selasa (26/10/2021).
Pelaksanaan kegiatan supervisi audit kinerja serta pendalaman itu ungkapnya, sekaligus meminta kerja sama seluruh personel agar betul-betul menyiapkan bahan audit sehingga target yang telah ditentukan tercapai dengan baik.
“Pada dasarnya kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang di masing-masing Satker atau Polsek di lingkungan Polri. Itu berdasarkan surat perintah tugas Nomor Sprin/410/X/REN.4.1.5/2021 Kepala Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Pandeglang,” tambahnya.
Menurutnya, ia selaku tim supervisi audit kinerja akan lebih banyak berperan sebagai konsultan, sehingga apa yang ingin ditanyakan saat pendalaman silakan bertanya.
“Kalau ada yang ingin ditanyakan disampaikan, sehingga wawasan rekan-rekan semakin bertambah,” tandasnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menegaskan, pelaksanaan audit itu akan menggali sejauh mana aspek pelaksanaan dan pengendalian yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Polsek se Kabupaten Pandeglang.
“Jadi, ini sekaligus sebagai upaya maksimal mencegah terjadinya penyimpangan dalam organisasi, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik serta terbebas dari praktik korupsi,” tegas Kapolres.
Olehnya itu kata Kapolres, pihaknya berharap melalui kegiatan itu seluruh personel dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Tujuannya sebagai upaya pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada bangsa dan masyarakat,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post