SATELITNEWS.ID, SERANG – Panitia Pilkades Kabupaten Serang tahun 2021, mengimbau para calon kepala desa agar tidak melakukan money politik. Karena jika kedapatan melakukan pelanggaran, akan berurusan dengan Panitia Pengawas (Panwas) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Panitia Pilkades Serentak tahun 2021 Kabupaten Serang,Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pesta demokrasi ini harus dimaknai bahwa masyarakat punya kesempatan untuk menentukan pimpinan di tingkat desanya, sesuai dengan aspirasi dan penilaiannya terhadap calon.
“Kita berharap tidak terjadi money politik, kita harapkan berdemokrasi di desa ini lebih dewasa, kita harus melihat dari sisi leadership-nya, kompetensinya, bagaimana dia bermasyarakat selama ini, itu harus menjadi pertimbangan masyarakat, ” kata Entus, Rabu (27/10/2021).
Namun kata Entus, ika kedapatan melakukan money politik akan langsung ditangani oleh Panwas.
Menurutnya, apakah nanti bisa diselesaikan oleh Panwas atau diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH), itu sudah diatur.
“Sanksi sudah diatur, nanti kalau yang menyangkut pidana biar Panwas yang melakukan itu, saya panitia itu lebih kepada administrasi. Tapi kita dari Pemda tidak menghendaki adanya politik uang,” tuturnya.
Entus berharap, semua pihak tetap menjaga persatuan dan kesatuan, silaturahmi serta persaudaraan. Tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan sesaat Pilkades.
Entus juga menyampaikan kepada masyarakat yang hendak menyalurkan hak suaranya, dapat menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) bila tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi yang belum punya surat panggilan, bisa memilih dengan membawa KTP atau KK, “imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post