satelitnews.com, SERPONG— Pergantian tahun baru 2019-2020 tinggal beberapa hari lagi. Biasanya, pada malam pergantian tahun diramaikan dengan berbagai acara, mulai dari konvoi kendaraan hingga pesta kembang api. Polres Tangerang Selatan melarang mal atau pusat perbelanjaan serta perusahaan lainnya mengadakan pesta kembang api jika tidak mengantongi izin dari instansi terkait.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, ada prosedur yang harus dilakukan bila akan merayakan pergantian tahun dengan menggelar pesta kembang api. Salah satunya soal perizinan dalam pemasangan kembang api.
“Prosedur untuk kembang api itu harus ada perizinannya. Sepanjang ada perizinannya diperbolehkan. Kan tata cara perizinan dari Polda, dari Intel Mabes untuk kembang apinya,” kata Ferdy di Mako Polres Tangsel, Serpong, kemarin.
Aturan itu juga diberlakukan kepada para pedagang kembang api yang biasa menjajakan usahanya di pinggir jalan. Selama tidak memiliki izin, para pedagang kembang api tidak diperbolehkan untuk berjualan.
“Termasuk yang menjual kembang api kan harus ada izinnya, termasuk di pinggir jalan. Jadi masyarakat bisa beli di situ kepada penjual yang punya izin. Kembang api ya, bukan petasan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah mempersiapkan anggota untuk melakukan pengamanan ketat pada saat malam Tahun Baru 2020. Biasanya titik pengamanan akan dilakukan di tempat-tempat berkumpulnya warga.
“Untuk jumlah personel belum tahu pasti. Yang jelas titik-titik tempat berkumpulnya massa, pasti kami amankan. Yang memang konsentrasi massa akan besar di sana, seperti di Alam Sutera, di Summarecon, di AEON, di Teras Kota, dan di BXchange,” kata dia.
Dalam mempersiapkan pengamanan pada momen Nataru, Polres Tangsel telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2019 dengan tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2019, Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020”. Apel digelar Kamis (19/12) di Lapangan Polres Tangsel.
Hadir dalam apel Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf. Wisnu Kurniawan, S.Sos., Dandenpom Jaya/1 Letkol Cpm. Yudo Pramono, Kasatpol PP Kota Tangsel Hj. Mursinah, M.Si., Kasi Dal Ops Dishub Tangsel Budi Sujatmiko, PJU Polres Tangsel, Kapolsek Jajaran Polres Tangsel dan Para Danramil Wilkum Tangsel (Kodim 0506/Tgr dan Kodim 0510/Trs).
Apel gelar pasukan dilakukan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan seluruh personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat Nataru. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post