SATELITNEWS.ID, SERPONG– Angka kematian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama Oktober kemarin cukup fantastis, yakni nyaris tembus seribu orang. Angka tersebut berdasarkan jumlah warga yang mengajukan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, selama Oktober 2021 pihaknya menerbitkan sebanyak 983 akta kematian. Jumlah itu terbilang tinggi.
Meski diterbitkannya di Bulan Oktober, bukan berarti keluarga pemohon meninggalnya di bulan yang sama. Bisa jadi ada yang meninggalnya sebulan lalu atau dua tiga bulan lalu atau bahkan ada juga yang sudah meninggal sepuluh tahun yang lalu dan sebagainya namun akta kematiannya baru diajukan oleh pemohon di Bulan Oktober.
“Selama orang yang meninggalnya sudah punya NIK (Nomor Induk Kependudukan) pasti kita proses,” kata Dedi kepada Satelit News, Rabu (03/11/2021).
Persyaratannya cukup mudah. Jika tidak memiliki dokumen pendukung, pemohon cukup melampirkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak), tapi kalau tidak memiliki NIK maka pemohon harus ke pengadilan dulu. “Jadi tidak cukup dengan melampirkan SPTJM saja, SPTJM hanya berlaku bagi yang sudah memiliki NIK,” terangnya.
Dibandingkan dengan bulan September lalu, kata Dedi, angka kematian melandai setelah puncak pandemi.
Angka Bayi Lahir Lebih Fantastis
Selain angka kematian, angka bayi lahir di bulan Oktober jumlahnya justru jauh lebih fantastis yakni mencapai 3.754 orang. Itu juga berdasarkan jumlah pemohon yang mengajukan akta kelahiran di bulan tersebut.
Meski diajukannya di bulan tersebut bukan berarti bayinya dilahirkan dibulan yang sama.
“Sama dengan kasus kematian, bisa saja orang itu dilahirkan sebulan atau dua bulan yang lalu atau mungkin sejak 60 tahun lalu tapi akta kelahirannya baru dibuat di bulan Oktober kemarin karena berbagai hal, misalnya untuk keperluan administrasi atau keperluan lainnya,” terang Dedi.
“Namun selama punya NIK maka akta kelahiran tetap bisa diproses,” tambahnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post