SATELITNEWS.ID, SETU- Partai Golkar akan segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan dari Fraksi Golkar, Sukarya yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Setelah melakukan verifikasi data dan nama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, akhirnya menetapkan Robert Usman, yang memperoleh 3229 suara di daerah pemilihan (Dapil) Ciputat, untuk menggantikan Sukarya yang memperoleh 6254 suara.
Anggota KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, KPU Kota Tangsel telah melakukan verifikasi berkas PAW untuk DPRD Kota Tangsel, atas dua partai yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Kita sudah selesai verifikasi beberapa waktu lalu dan suratnya juga sudah kita sampaikan ke pimpinan DPRD Kota Tangsel. Untuk Golkar itu Pak Robert Usman yang menggantikan almarhum Pak Sukarya, semua berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat, selanjutnya proses diserahkan ke DPRD Kota Tangsel,” ujarnya.
Sementara, PDIP juga masih menunggu proses lebih lanjut di pengadilan, karena Undang Kasi Ujar sebagai pihak yang akan di-PAW tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Pak Robert Usman itu kalau tidak salah suratnya sudah masuk ke Pak Gubernur, kalau PAW PDIP masih nunggu proses hukum di pengadilan yang masih berlanjut. Sehingga belum ada kabar lagi sampai prosesnya semua selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Legislasi DPRD Kota Tangsel Yudi Susanto mengatakan, proses PAW Golkar saat ini suratnya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Banten.
“Sudah masuk ke Gubernur, suratnya PAW atas nama Pak Robert Usman tinggal menunggu tandatangan dari Gubernur saja. Paling lama sekitar lebih dari satu minggu lagi dan setelah itu tinggal dilantik,” ujarnya.
Yudi mengatakan, untuk PDIP sendiri saat ini DPRD Kota Tangsel belum bisa mengambil keputusan apa pun selama belum ada keputusan final dari pengadilan. “Artinya selama belum ada keputusan hukum yang tetap, kita belum bisa ambil keputusan apa pun,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post