SATELITNEWS.ID, LEBAK—Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Avanza bernomor polisi A 1451 VZ dengan sepeda motor Honda Beat A 2398 JH di Jalan Cileles-Gunungkencana, Kampung Sajir, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak beberapa hari lalu yang menewaskan tiga orang masih terus didalami. Sang sopir S juga masih dalam pemeriksaan polisi.
Berdasarkan data yang diterima SatelitNews.Id, korban yang meninggal yakni Atikah (45), Irwan (45) dan Riki (8) warga Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang rupanya satu keluarga. Ketiganya, meregang nyawa di tempat kejadian akibat luka parah di bagian tubuhnya setelah kendaraan motor yang dikemudikannya ditabrak oleh mobil Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan keterangan saksi kepolisian menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika Honda Beat melaju dari arah Rangkasbitung menuju Gunung kencana. Nahas, dari arah berlawanan terdapat sebuah Toyota Avanza berpelat A 1451 VZ yang dikemudikan S menyalip sebuah kendaraan namun gagal dari arah berlawan sebuah motor yang dikemudikan korban datang, kejadian tabrakan pun tidak bisa dihindarkan.
“Jadi pengemudi Avanza ini nyalip mobil juga. Karena ngga dikasih jalan oleh mobil yang di depannya pengemudi memaksakan hingga menambah kecepatannya,”kata Kanit Laka Polres Lebak, IPDA Herry Susanto, Jumat (5/11/2021). “Dari arah berlawanan datang motor yang berpenumpang tiga orang. Akhirnya kecelakaan tak terhindarkan,”timpalnya.
Menurut Heri, saat ini pengemudi Avanza sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Meski demikian, Heri mengaku belum bisa memastikan bahwa pengemudi Avanza silver itu sebagai tersangka. “Baru terduga saja. Kita masih nunggu SPDP dari Kejaksaan. Nanti kita kabarin lagi,”tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post