SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Terlapor pelaku pencabulan dua anak di bawah umur di Pinang, Sa tak mengakui perbuatannya saat diperiksa Polres Metro Tangerang Kota. Namun, demikian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota meragukan pengakuan Sa.
Diketahui, Sa merupakan warga Pinang yang dikenal sebagai seorang guru mengaji. Kasusnya mencuat ketika dua orang muridnya yang masih berusia 15 dan 16 mengadukan Sa kepada keluarganya. Dua gadis belia itu mengaku dilecehkan Sa dengan dalih bakal memberikan ilmu dan pelindung. Perbuatan Sa ini disebut dilakukan berulang kali.
Pengakuan korban ini pun berujung berujung pelaporan ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Laporan ini dilontarkan pihak keluarga sejak bulan Agustus 2021 lalu. Sa pun akhirnya dipanggil Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (5/11). Namun demikian, pemuda 28 tahun itu tak mengakui perbuatannya saat diperiksa. “Jadi gini, kemarin kan sudah diperiksa, (terlapor) nggak ngaku,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Sabtu, (6/11/2021).
Abdul mengatakan kasus ini akan terus didalami. Sehingga, pemeriksaan tidak ada berhenti sampai di situ saja dan belum dapat disimpulkan. Oleh sebab itu, pihaknya bakal memanggil tim ahli. Pasalnya, bukti chat di aplikasi percakapan WhatsApp telah dihapus oleh Sa. “Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chatnya itu dihapus sama dia,” ungkap dia.
Selain itu, pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini. “Terlapor tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, labfor sama IT Polda,” tegasnya. Meski demikian Rachim memastikan penyidik tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut.
“Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukti itu bukan berdasarkan opini katanya kata-nya, nanti di pengadilan kita diketawain. Karena nggak ada saksi, jadi susah, makanya kita tetap berhati – hati,” tuntasnya. (irfan)
Diskusi tentang ini post