SATELITNEWS.ID, CIPUTAT- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (8/11). Mereka mempertanyakan kinerja PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITs) yang merupakan perusahaan plat merah milik Pemda setempat.
Pantauan di lokasi, aksi Mahasiswa Cipayung Plus Tangerang Selatan ini dikawal ketat oleh petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Massa berorasi di gerbang masuk balaikota dengan memampang poster dan spanduk.
Ari Nugroho, salah satu orator aksi mengatakan, dalam aksi yang dilakukan ini adalah untuk meminta transparansi publik. Menurutnya, sudah tujuh tahun PT PITS beroperasi namun hanya menguntungkan bunga depsito saja.
“Aksi ini menuntut PT PITS. Dimana rakyat merasa tertipu, kita dibodohi, selama 7 tahun PT PITS bergulir hanya menguntungkan bunganya saja” kata Ari dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. “Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak Ari.
Perwakilan kelompok mahasiswa Cipayung Plus, Bima Rizky menilai bahwa selama tujuh tahun berdiri, badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut tak kunjung menunjukkan kinerja yang baik. Namun justru, hanya menghabiskan dana puluhan miliar rupiah dari pemerintah tanpa menghasilkan laba yang sesuai. Hal itu harus dikritisi dan segera dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kota Tangsel.
“Dari dana modal awal yang sudah diberikan oleh pemkot yang sudah turun sebesar 60 persen setara sekitar Rp66 miliar. Diputar selama dua tahun hanya menghasilkan keuntungan di tahun 2020 sebesar Rp3 miliar lebih,” ujar Bima usai menggelar aksinya tersebut.
Hal itu lah yang kemudian menjadi pertanyaan. Dia menyebut bahwa nilai Rp3 miliar itu bukanlah keuntungan, melainkan hanya bunga deposito.
“Yang saya tanyakan ketika ini menjadi Rp3 miliar pertahun, itu keuntungan atau bunga deposito yang sudah disetorkan dari modal sebanyak Rp64 miliar,” tuturnya.
“Hal itu sungguh sangat disayangkan. Pemkot Tangsel harus segera melakukan evaluasi atas kinerja PT PITS, kalau BUMD ini dikelola oleh orang-orang yang baik, maka akan mendapatkan pemasukan yang besar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tangsel. Tujuan BUMD dibentuk adalah untuk mendapatkan PAD yang sebesar-besarnya, tapi kalau itu pengelolanya bagus,” tegasnya.
Disela aksi, sejumlah perwakilan pendemo akhirnya diterima oleh ASDA 2 Pemkot Tangsel Dendi Priadana, untuk audiensi. Dalam audiensi tersebut, pendemo mengajukan lima tuntutan. Antara lain mendesak Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi kinerja PT PITS, segera menggelar RUPS dalam rangka reformasi struktural Komisaris dan Direktur PT PITS, transparansi penggunaan angagaran modal yang diberikan dari Pemkot Tangsel kepada PT PITS, lakukan proses rekruitmen dewan direksi sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota dewan komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). dan terakhir, hindari proses seleksi dewan komisaris dan anggota direksi dari nuansa politis. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post