SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengharapkan PDAM Tirta Benteng bersedia membuka atau memilah tagihan pelanggan yang tertunda pada bulan-bulan sebelumnya. Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga diminta memisahkan tagihan pelanggan tiap bulan sehingga pembayarannya tidak terkesan menjadi mahal. Terlebih bagi pelanggan peralihan atau transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB.
Hal itu menyikapi keluhan masyarakat yang menyebut tagihan PDAM TB mahal. “Memang ada keluhan beberapa warga terkait penagihan di masa pandemi, karena pegawainya ketika ingin mendata meter kesulitan dan memang tidak memungkinkan membaca langsung pada saat itu, maka hingga akhirnya warga (pelanggan) sendiri yang melaporkan jumlahnya ke PDAM melalui nomor tertentu,” ucap wakil rakyat dari Fraksi PPP-PAN ini.
Namun begitu, Fauzan menilai hal itu juga tidak efektif, sebab pencatatannya tidak tertib sehingga menimbulkan akumulasi pembayaran dari Januari hingga bulan berikutnya. “Nah, kalau menjadi akumulasi, otomatis tagihahnnya tinggi, karena tarifnya berskala, misalnya 0-5 meter kubik itu ada nilai tagihannya dan itu bervariasi,” ucapnya.
Selain itu, kepada petugas diharapkan harus betul-betul membaca meteran pemakaian oleh warga. “Nah, penagihannya harus betul-betul sesuai pemakaian, kalau dirasakan berat (pembayarannya) coba cek lagi apakah ada kesalahan pembacaannya. Selain itu, harus disosialisasikan tarif PDAM Tirta Benteng per meter kubiknya berapa,” ucapnya.
Fauzan tidak menampik adanya potensi ‘rawan’ kesalahan pembacaan meter saat masa-masa transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB. “Oleh karena agar tidak yang dirugikan harus betul- betul dihitung, dan memberi tahu tarif yang ada di PDAM Tirta Benteng. (made)
Diskusi tentang ini post