SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diminta menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Hal itu diperlukan untuk menghindari sengketa bahasa yang kerap terjadi di media sosial belakangan ini. Permintaan itu disampaikan Kepala Kantor Bahasa Banten Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Halimi Hadibrata ketika memberikan sosialisasi kepada mahasiswa UMT, Selasa (9/11).
Halimi Hadibrata menyatakan penggunaan bahasa dengan baik dan benar dapat menghindari gugatan hukm. Selain itu juga menjunjung tinggi martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa yang kondisinya kini semakin terancam.
“Itu bahasa kaitannya dengan hukum untuk pelajar ataupun mahasiswa, berusahalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana berpikir mengekspresikan perasaan dan juga mengekspresikan pikiran,” ujar Halimi.
“Supaya kelihatan cara berpikirnya, makanya berbahasalah dengan baik dan benar. Baik dan benar itu tidak harus selalu formal karena benar secara kaidah baik secara konteks gitu,” sambung Halimi.
Lanjut Halimi, dalam menggunakan bahasa harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang ditulis maupun yang dibicarakan.
“Berbahasalah dengan penuh tanggung jawab artinya apa yang dilakukan itu sudah menjadi tanggung jawab pikiran. Artinya bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan secara hukum. Dan berbahasalah secara sadar bahwa tidak berbahasa itu bisa jadi delik pengaduan hukum bisa diadukan karena kesalahan dalam arti sengaja atau tidak sengaja,”jelasnya.
Direktur Pusat Bahasa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Abdurrosyid mengatakan, Kantor Bahasa Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi sebagai benteng penjaga kedaulatan negara harus mengawal dan menjaga marwah bahasa Indonesia. (mg5/gatot)
Diskusi tentang ini post