SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memastikan pelayanan oleh Pemkot Tangerang masih tetap berjalan normal meski secara umum Provinsi Banten berstatus KLB Virus Corona. Namun demikian, bentuk pelayanan lebih diarahkan dengan memanfaatkan sistem dalam jaringan (daring) ketimbang tatap muka.
Hal itu disampaikan Arief usai mengadakann rapat dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Akhlaqul Karimah, Senin (16/03) pagi. Arief menyatakan, tidak memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah meski sudah ada arahan dari pusat. “Masyarakat tidak perlu panik, tapi kita juga perlu peran dari masyarakat,” jelasnya, kemarin. Peran serta yang diharapkan adalah dengan menerapkan social distancing.
Arief menyatakan, Pemkot Tangerang terus memantau perkembangan wabah Virus Corona setiap saat. Termasuk dengan mengevaluasi kebijakan di internal pemerintah Kota Tangerang terkait peningkatan kewaspadaan. “Ternyata masih ada pegawai yang ditemukan tidak membawa hand sanitizer. Bagaimana masyarakat mau ngerjain (instruksi pemerintah) kalau kita (aparatur pemerintah) sendiri tingkat kewaspadaannya belum maksimal,” jelasnya.
Karena itu, ujarnya jangan sampai masyarakat sudah diliburkan aktifitasnya malah akhirnya tidak ditangani secara serius. “Yang kita minta kepada masyarakat adalah agar melakukan sosial distancing. Jadi kalau nggak perlu-perlu amat nggak usah lah keluar rumah, apalagi sekarang sudah ada pelayanan online, itu bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kominfo atau pun dinas lainnya akan melakukan sosialisasi terkait social distancing. Termasuk di dalamnya dengan menyediakan layanan agar tidak perlu harus keluar rumah untuk urusan yang bersifat hiburan. Seperti dengan membuat studi tur berbasis virtual reality daring. “Jadi ada museum-museum yang punya materi online yang bisa kita manfaatkan,” jelasnya.
Selain itu, untuk tempat-tempat hiburan di Kota Tangerang diinstruksikan ditutup. Karena itu, pihaknya telah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) mempersiapkan. Soal lamanya penutupan, kata Arief seperti lain yakni 14 hari. “Mudah-mudahan terus turun (penyebaran Corona) sehingga bisa kita pertimbangkan untuk bisa normal lagi,” jelasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Budpar Kota Tangerang Kiki Wibhawa membenarkan pihaknya meminta agar tempat hiburan menutup operasional selama dua minggu sejak 16-30 Maret 2020. Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No: 443/3-bpbd/2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Virus Corona dan ditandatangani Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease.
Dalam SE tersebut juga diminta agar acara publik dan pembatasan jam operasional tempat-tempat keramaian seperti restoran, kafe maupun tempat karaoke selama 14 hari sejak 16-30 Maret 2020. “Kalau untuk jumlah tempat hiburan saya tidak hapal, tapi yang jelas di situ ada karaoke keluarga, pusat kebugaran sama spa,” terangnya. (made)
Diskusi tentang ini post