SATELITNEWS.ID, TANGERANG– Dugaan kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Pinang, Kota Tangerang Sa kepada muridnya yang berusia 15 dan 16 tahun terus diselidiki. Setidaknya ada empat saksi yang telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus ini.
Polisi juga telah memeriksa terlapor dan muridnya. Dari pengakuan Sa bertolak belakang dengan tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Dia menolak tuduhan terkait pencabulan yang dialamatkan kepadanya. Kendati demikian, polisi tak percaya begitu saja. Oleh sebab itu polisi juga memeriksa handphone milik Sa dan muridnya.
“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap HP milik terlapor dan korban. Penyitaan dilakukan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya,” ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Rabu (10/11/2021).
Dia mengatakan bukti chat Sa dengan korbannya telah dihapus. Namun, tak berhenti di sana polisi meminta tim ahli untuk memeriksa handphone tersebut. “Sekarang HP ini akan dibawa ke Lab Forensik untuk diperiksa,” ujarnya. Dia memastikan dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi saksi dari kedua belah pihak. “Kasus ini tetap akan berjalan dan masih dalam tahap penyidikan,” imbuhnya. (irfan)
Diskusi tentang ini post