SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk menunda pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se derajat. Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang semestinya digelar mulai kemarin (16/3) ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan ujian nasional dilakukan melalui surat edaran Nomor 420/0930-Dindikbud/2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Corona. Surat tersebut diedarkan kepada para Kepala SMA/SMK/SKh Negeri dan Swasta se-Provinsi Banten, Minggu (15/3) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikbud Banten, HM Yusuf mengatakan penundaan dilakukan dengan mempedomani terbitnya ketetapan Gubernur Banten tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Provinsi Banten. Dia menyatakan kegiatan belajar mengajar pada semua satuan pendidikan SMA/SMK/SKh baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan provinsi Banten dilakukan di rumah melalui Kelas Maya yang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemendikbud RI.
“Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk bekerja seperti biasa sampai diterbitkannya kebijakan yang baru. Demikian informasi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar HM Yusuf dalam surat edaran tersebut.
Keputusan menunda UN berbeda dengan pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim ketika melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah di Tangerang, Minggu (15/3) siang. Kala itu, Wahidin menyatakan aktivitas pendidikan yang bersifat ujian tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Lantaran, ujian sifatnya terbatas sehingga dinilai minim penyebaran virus corona.
“Kalau di SMK dan SMA ujian tetap berlangsung sebagaimana yang diagendakan sebelumnya,” ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim kepada awak media, Minggu, (15/3) lalu.
Pantauan di lapangan, surat edaran penundaan dipatuhi. Tak ada SMK yang melaksanakan ujian nasional.
Guru Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) SMKN 3 Kota Tangerang, Junara mengatakan pihaknya mendapatkan surat edaran sekitar jam 19.00 malam. Surat tersebut disebar ke grup Whatsapp wali murid masing – masing.
“Kami kan punya grupnya jadi kami sebar di sana. Jadi sudah pada tahu tapi tadi ada sebagian yang masih datang mungkin tidak baca,”ungkap Junara, kemarin.
Meninjaklanjuti surat edaran SMKN 3 Kota Tangerang telah mengistrusikan kepada siswa nya untuk belajar di rumahnya masing-masing dengan pantauan wali murid. Namun, hal tersebut tak luput dari pantauan guru.
“Kami pantau juga proses belajarnya lewat grup itu,” ujarnya.
Namun, pihaknya juga belum mendapat kepastian kapan UNBK tingkat SMK akan dijadwalkan ulang. “Belum ada, kita menunggu kebijakan provinsi Banten,” pungkasnya.
Penundaan juga dilakukan SMKN 7 Kabupaten Tangerang. Wakil Kepala Sekolah SMKN 7 Mimin Aminah mengatakan, pihaknya menunda pelaksanaan UNBK berdasarkan surat edaran himbauan antisipasi penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Gubernur Banten dengan Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (COVID-19) di wilayah Provinsi Banten.
“Kami melakukan penundaan pelaksanaan UNBk berdasarkan surat edaran Gubernur Banten, yang memyatakan KLB terkait virus corona, ” kata Mimin, Senin (16/3).
Memurut Mimin, surat edaran yang diterima terkait meliburkan semua sekolah di wilayah Banten termasuk Kabupaten Tangerang, dan penundaan UNBK terkesan sangat mendadak. Pasalnya, setelah semua persiapan UNBK sudah dilaksanakam, barulah surat edaran tiba. Kata Mimin, seharusnya sudah ada warning dari awal-awal persiapan UNBK.
“Kita menerima Surat Edaran itu kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB, dan persiapan kita jelang UNBK sudah hampir 80 persen tinggal pelaksanaan saja,”ujar Mimin.
Mimin mengatakan jumlah siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional berbasis Komputer di SMKN 7 Kabupaten Tangerang berjumlah 500 Siswa dengan Jumlah Laboratorium 6 ruangan.
“Di depan Lab sebelum masuk ada hand sinitizer sama pengecekan suhu tubuh buat siswa dan juga pengawas dari luar,” jelasnya. (irfan/alfian/jarkasih/gatot)
Diskusi tentang ini post