SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai mengizinkan TK menggelar pertemuan tatap muka (PTM) sejak Senin (15/11/2021). Pelaksanaan itu setelah melalui asesmen dari Dinas Pendidikan dan pengawas.
Setidaknya ada 216 taman kanak-kanak (TK) dan 187 Kelompok Bermain (KB) serta Satuan PAUD Sejenis (SPS) sudah melaksanakan PTM yang dimulai dari Senin. “Alhamdulillah mulai Senin kemarin sudah melaksanakan PTM jenjang TK. Untuk asesmen saya sudah lihat dari rekan pengawas termasuk dari para kabid dan kasie,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Selasa (16/11/2021) usai meninjau PTM di TK Islam Pengayoman di Jalan Anggrek No.39, RT.001/RW.014, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang
Jamaluddin mengatakan, untuk jenjang TK dan sejenisnya cuma ada dua tahapan. Persyaratan bagi anak murid yang ikut pun orang tuanya harus sudah di vaksin Covid-19. Jika belum, anaknya tidak diizinkan mengikuti PTM. “SOP-nya dan asesmen sama, baik itu jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP. Kalau di depan ada pedagang dan semacamnya kita tutup sementara, kalau ada yang terpapar ya kita tutup kelasnya saja,” ucapnya.
Jamaluddin menjelaskan, untuk jam pembelajaran TK berlangsung selama 1 jam 30 menit yang dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB. Untuk jam pembelajaran pihaknya mempersilahkan tiap sekolah mengatur waktunya masing-masing, namun harus dibarengi protokol kesehatan ketat Covid-19. “Kalau permainan di area sekolah untuk SD dan SMP belum diziinkan. Tapi kalau anak TK masih di kelas aja dulu lah, khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya. (made)
Diskusi tentang ini post