SATELITNEWS.ID, SERANG—Raperda penyertaan modal Pemkot Serang untuk Bank BJB disetujui oleh DPRD menjadi Perda. Nantinya, Pemkot Serang akan menyertakan modal sebesar Rp25 miliar kepada Bank BJB, yang dilakukan dengan cara bertahap.
Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa usulan penyertaan modal kepada Bank BJB sudah disampaikan sejak 2019 yang lalu. Akan tetapi, usulan yang harus melalui mekanisme Perda tersebut baru selesai difasilitasi oleh Pemprov Banten pada 2021 ini.
“Usul Wali Kota ini sebenarnya sudah beberapa tahun yang lalu. Namun fasilitasi provinsi baru kami terima bulan ini,” ujar Syafrudin usai menghadiri rapat paripurna persetujuan Raperda penyertaan modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar Banten, Kamis (18/11).
Menurutnya, selesainya fasilitasi provinsi sangat mepet dengan pengesahan APBD Murni 2022. Namun beruntungnya, DPRD dan Pemkot Serang dapat merampungkan Perda penyertaan modal tersebut, sehingga masih bisa mengakomodir sebagian penyertaan modal pada 2022 mendatang.
“Alhamdulillah masih keburu untuk masuk ke dalam pembahasan APBD 2022. Penyertaan modal Rp25 miliar, diberikan bertahap. Di tahun 2022 ini Rp10 miliar. Sisanya Rp15 miliar akan menyusul,” katanya.
Ia menuturkan, dengan adanya penyertaan modal ini, Pemkot Serang bisa mendapatkan berbagai keuntungan. Diantaranya yakni menopang pembangunan di Kota Serang. “Pertama kemanfaatan ekonomi seperti bunga, dividen dan royalti. Lalu ada kemanfaatan sosial seperti CSR dan lainnya,” tutur Syafrudin.
Syafrudin mengaku, pihaknya memilih untuk melakukan penyertaan modal di Bank BJB dan bukan Bank Banten lantaran dari pihak Bank Banten, belum memberikan penawaran kepada Pemkot Serang. Hanya Bank BJB saja yang memberikan penawaran kepada Pemkot Serang.
“Kan belum ada penawaran dari Bank Banten. Gak tau kalau sehat atau belum sehat, yang jelas dari Bank Banten belum ada penawaran. Kan RKUD kami juga masih di Bank BJB,” jelasnya.
Akan tetapi, bisa saja ke depannya Pemkot Serang juga akan melakukan penyertaan modal untuk Bank Banten. Asalkan, dari pihak Bank Banten juga melakukan penawaran penyertaan modal kepada Pemkot Serang.
“Bisa saja nanti kalau ada penawaran dari Bank Banten. Bisa saja kami melakukan penyertaan modal kepada Bank BJB, juga melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan bahwa penyertaan modal dilakukan secara bertahap lantaran melihat kondisi kesanggupan APBD Kota Serang. “Nanti dilakukan bertahap. Rp10 miliar pada 2022 itu sesuai kesanggupan APBD kita,” ujarnya.
Seperti halnya Syafrudin, Roni mengaku bahwa tidak menutup kemungkinan ke depannya Pemda Kota Serang juga melakukan penyertaan modal untuk Bank Banten. Selama hasil kajian yang ada memungkinkan hal tersebut terjadi.
“Nah kalau untuk Bank Banten kan harus proses dari awal lagi. Kami akan ajukan dulu Raperdanya, ajukan Pansus, dan lakukan kajiannya supaya bisa terlihat apakah penyertaan modal kepada Bank Banten ini bisa bermanfaat untuk pembangunan Kota Serang,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post