SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pemekaran wilayah Tangerang menuai dukungan masyarakat. Sejumlah tokoh mendeklarasikan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPPKTT) untuk mendorong percepatan pembentukan kota baru tersebut. Deklarasi dilakukan di makam pendiri Tangerang Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Minggu (21/11).
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kelapa Dua mengatakan deklarasi ini merupakan yang pertama kalinya. Dia menyatakan wilayah Tangerang Tengah sudah sangat layak untuk dijadikan kota baru. Hal itu dapat dilihat dari sumber daa manusia (SDM) dan pendapatan asli daerah (PAD) yang memadai. Selain itu, sarana pendidikan dari PAUD hingga Universitas sudah ada di Tangerang Tengah.
“Sudah sangat memadai, untuk menjadi kota baru Tangerang Tengah. Tadi kita sudah deklarasikan bersama tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,”kata Imran, Minggu (21/11).
Menurut Imran, dalam acara deklarasi juga sempat dibahas terkait kajian-kajian pembentukan Tangerang Tengah. Pihaknya akan mendorong Pemerintah Pusat agar bisa segera mencabut moratorium sehingga Tangerang Tengah dapat segera dibentuk.
“Akan kita dorong ke Pemerintah Pusat agar segera dicabut moratoriumnya,”ujarnya.
Imran berharap Tangerang Tengah bisa terbentuk di tahun 2024, paling lambat 2025. Dia menambahkan, pada Rabu (24/11) akan diadakan kembali pertemuan untuk pembahasan Tangerang Tengah.
“Nanti akan ada pertemuan lagi dalam pembahasan Tangerang Tengah,”ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dapil Tangerang Mukhlis mengatakan, dirinya sangat mendukung dengan adanya Deklarasi Pressidium Pembentuan Kota Baru Tangerang Tengah.
“Intinya, kalau tujuannya untuk mendekatkan pelayanan publik, mensejahterakan masyarakat, saya setuju. Selama tidak melanggar UU, ” katanya.
Menurut Muklis, potensi Tangerang Tengah yang meliputi Cisauk, Legok, Pegedangan, Kelapa Dua, dan Curug sudah sangat memadai. Apalagi, dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Katanya, untuk pembentukan Tangerang Tengah ini, hanya tinggal menunggu keputusan Pemerintah Pusat saja.
“PAD, Infrastruktur, sarana kesehatan, dan pendidikan memang sebetulnya sudah memadai, ” ujarnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post