SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menyayangkan lambatnya tindakan penanganan operasi tumor, yang dilakukan RSU Tangerang terhadap Arsali, warga Kampung Panameng, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek.
“Seharusnya hal itu tidak terjadi. Sulit dipercaya apabila antrean harus sampai empat tahun seperti itu. Saya kira terjadi misskomunikasi,” ujar Supriadi kepada Satelit News, Selasa (23/11/2021).
Lanjut Supriadi, dalam hal ini pihak Pemerintah Desa pun harus terlibat untuk mengurus warganya. “Kadesnya juga harus aktif. Jangan-jangan Kadesnya nggak tau ada warganya yang butuh pertolongan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tya Wijaya menambahkan, saat ini yang perlu dilakukan adalah mencari solusi agar Arsali bisa segera diberikan penanganan. Dia mengaku sudah menghubungi pihak RSU Tangerang, agar segera dilakukan penanganan terhadap Arsali.
“Sekarang kita cari solusinya aja ya, agar pasien bisa segera diberikan penanganan. Tadi saya juga sudah menghubungi pihak RSU agar segera dilakukan penanganan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Instansi Hukum Publikasi dan Informasi, Hilwani mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pasien yang bernama Arsali. Menurutnya, pada Jumat (25/11/2021) mendatang, Arsali akan dilakukan pemeriksaan. Setelah itu barulah dilakukan tindakan lanjutan semisal operasi, apabila masih diharuskan untuk operasi tumor.
“Kita sudah hubungi pasien. Nanti Jumat sudah kita minta untuk datang ke RSU Tangerang, (dan) akan dilakukan pemeriksaan lagi. Karena kan pasien sudah lama dan tidak tahu kondisi terkini,” katanya.
Menurut Hilwani, apabila kondisi Arsali sangat urgent, bisa langsung dibawa saat ini ke unit IGD. Namun keadaannya memang Arsali masih bisa menunggu sampai Jumat (25/11/2021) mendatang. “Kalau kondusinya urgent, saat ini pun bisa dibawa ke IGD. Nanti akan langsung ditangani,” katanya.
Sementara itu, Arsali mengaku jika dia sudah dihubungi oleh pihak RSU Tangerang. Namun untuk pemeriksaan pada Jumat (25/11/2021) mendatang, dia diminta untuk membuat surat rujukan kembali.
“Iya, tadi pagi sudah di telpon, tetapi saya diminta untuk membuat surat rujukan lagi, hanya saja KTP asli saya tidak ada,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Arsali, warga Kampung Panameng RT 02/RW 05, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, sudah empat tahun menunggu kamar kosong di RSU Tangerang untuk mendapatkan tindakan operasi. Diketahui bahwa Arsali merupakan penderita tumor.
Arsali mengaku sudah lima tahun menderita penyakit tumor yang membengkak di bagian leher sebelah kiri. Kata dia, awalnya di tahun 2016 hanya menganggap biasa adanya benjolan di bagian kiri lehernya. Namun seiring berjalannya waktu, benjolan tersebut semakin membesar.
Pada tahun 2017, lanjut Arsali, juga diperiksa di salah satu RS Swasta wilayah Kecamatan Kelapa Dua. Setelah pemeriksaan, ternyata benjolan tersebut merupakan tumor dan dianjurkan untuk dilakukan pengobatan yang serius.
“Pihak RS swasta itu membuat rujukan untuk dilakukan pengobatan di RSUD Kabupaten Tangerang (RSU Tangerang, red),” kata Arsali kepada Satelit News, Senin (22/11/2021). (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post