SATELITNEWS.ID, SERANG–Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, amankan 4 pelajar yang viral di media sosial karena membawa senjata tajam jenis celurit, sambil mengendarai motor, di Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Keempat pelajar yang bikin resah masyarakat ini yaitu, RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17), yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (ASM), di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang.
Keempat pelajar ini diamankan di Mapolres Serang, berikut barang bukti sebilah celurit serta 2 unit motor Yamaha N-Max ber Nopol A 6738 XXX dan Honda Scoopy A 2925 XXX, sweater loreng dan helm.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, membenarkan jika Tim Resmob telah mengamankan 4 pelajar, yang diduga kuat merupakan orang-orang yang ada dalam video medsos instagram yang viral pada minggu lalu.
Katanya, pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat, dengan menelusuri pemilik dari dua motor yang ada dalam rekaman video tersebut.
Setelah identitas pemilik kendaraan diketahui, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan, langsung bergerak dan mengamankan keempatnya di dua lokasi berbeda, berikut barang bukti yang ada dalam rekaman video tersebut, Kamis (25/11/2021) lalu.
“Hasil pemeriksaan, keempat pelajar ini mengaku pada saat itu sedang mengejar pelajar SMK di Kota Serang, yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa, setelah terlibat tawuran,” kata Kapolres, Jumat (26/11/2021).
Untuk menyelesaikan kasus ini, Kapolres mengatakan pihaknya akan memanggil pihak sekolah maupun orang tua dari keempat pelajar tersebut. Kapolres menegaskan, pihaknya memberikan peringatan keras jika kembali melakukan perbuatan yang sama.
“Karena statusnya masih pelajar, akan kita pulangkan. Namun sebelum itu, kami akan memanggil pihak sekolah maupun orangtua, untuk kita ingatkan dan buat pernyataan tertulis,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post