SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan surat edaran menyikapi wabah Virus Corona (Covid-19) yang sudah menjangkit ratusan orang di Indonesia. Mereka di antaranya adalah warga Provinsi Banten. Dalam edaran tersebut, salah satu poinnya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak siaga menghadapi virus yang sudah menewaskan ribuan orang di dunia.
Menindaklanjuti edaran orang nomor satu, Pemerintah Desa (Pemdes) Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, menutup sementara kunjungan wisatawan ke permukiman masyarakat adat suku Baduy.”Menutup sementara kegiatan saba budaya Baduy selama 14 hari terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020,” bunyi surat edaran yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes, Saija. Kami berharap masyarakat wisatawan bisa mematuhi surat edaran ini demi keselamatan semua,” kata Sekretaris Desa Kanekes, Agus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Sebelum keluarnya edaran menindaklanjuti edaran bupati, kunjungan wisata ke Baduy sudah lebih dahulu ditutup per 25 Februari hingga 30 Mei 2020. Penutupan kunjungan ke wilayah Baduy Dalam (Cibeo, Cikartawana dan Cikeusik) selama tiga bulan itu dikarenakan bulan larangan atau Kawalu.”Jadi sebelumnya juga Pemdes Kanekes sudah mengeluarkan larangan memasuki kawasan badui dalam lantaran masuk bulan Kawalu,” terangnya.
Akan tetapi, menurut Agus meski sudah dikeluarkan surat edaran penutupan sementara, masih ada saja sejumlah orang yang tetap berkunjung ke perkampungan Baduy.”Ada saja yang datang tetapi enggak banyak, bukan yang rombongan,” katanya.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija meminta, masyarakat Baduy untuk tidak berkunjung ke kota-kota besar kecuali dalam keadaan darurat. “Sebelum pulang ke kampung, masyarakat yang berkunjung ke kota besar agar memeriksakan diri dulu ke puskesmas. Saya mengimbau, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan,” pesan Saija.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post