SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dalam setahun (tahun 2021), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang mencatat warga Kabupaten Pandeglang yang terjangkit HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus) mencapai 47 orang.
Jumlah itu menurun, jika dibanding dengan kasus tahun 2020 lalu yang mencapai 62 kasus.
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan, Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Dinkes Pandeglang, dr Karitini mengungkapkan, selama tahun 2021 jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 47 orang.
“Kalau data kematian, saya harus cek dulu. Yang pasti, kalau kasus baru (HIV/AIDS) ada 47 orang,” kata Kartini, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, jika dibanding dengan tahun 2020 dan 2019, kenaikan kasus penderita HIV/AIDS di Kabupaten Pandeglang melonjak pada 2020. Pasalnya, kasus HIV mencapai 62 orang.
“Tahun 2021 ini, ada 47 orang yang menderita positif HIV. Tahun 2020, ada 62 orang dan tahun kemarin (2019) sekitar 29 orang. Tahun 2020, sempat ada kenaikan, dan tahun sekarang ada 47, berarti menurun,” tambahnya.
Menurutnya, yang terjangkit HIV tidak bisa seketika meninggal dunia. Tapi prosesnya cukup lama, yaitu sekitar 12-15 tahun. Namun penyakit itu ditegaskannya, tidak bisa sembuh.
“HIV itu tidak mungkin sembuh. Kalau ada kasus baru, berarti kasusnya bertambah. Kalau berdasarkan presentase kematiannya memang cukup kecil, cuma angka pastinya saya harus liat data dulu,” ujarnya.
Ditambahkannya, di Kabupaten Pandeglang dapat melakukan pendataan, karena saat ini di 36 Puskesmas dan dua Rumah Sakit di Kabupaten Pandeglang, sudah memiliki layanan deteksi.
“Jadi begini, kita sudah punya layanan pengobatan dan deteksi. Kalau layanan deteksi, hampir di 36 Puskesmas dan dua Rumah Sakit. Tapi kalau layanan pengobatan, di kita baru ada tiga tempat yakni di RSUD Berkah, Puskesmas Panimbang dan Labuan,” tandasnya. (nipal)