SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang merespon dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan anggota dewan berinisial RGS. BKD telah menyurati RGS untuk pemanggilan guna menjelaskan hal tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum DPRD yang berinisial RGS tersebut. Menurutnya, apabila ada oknum DPRD yang melakukan kesalahan atau tersandung kasus, ada mekanisme yang dilakukan BKD, yaitu berupa pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu kebenarannya.
“Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi. Kita ada mekanisme BKD ditugaskan untuk memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauhmana kasus itu,” kata Kholid kepada Satelit News, Rabu (2/12/2021).
Menurut Kholid, apa yang dituduhkan terhadap oknum anggota DPRD yang berinisial belum tentu benar. Karena kata dia, siapapun bisa melapor kepada pihak Kepolisian.
“Jadi belum tentu yang dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan, kalau lapor siapa saja bisa lapor,” tegasnya.
Lanjut Kholid, apabila terbukti benar akan ada mekanisme selanjutnya. Pihaknya akan memberitahukan kepada fraksi oknum tersebut. Nantinya, fraksi menyampaikan kepada partai.
“Ya akan ada mekanisme lagi nanti. Kita kasih surat pemberitahuan kepada fraksi, yang pasti kita punya kode etik,” jelas Kholid.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS masih belum memberikan komentar kepada Satelit News. Sebelumnya diberitakan Satelit News, bahwa oknum anggota DPRD Kabupaten Tangeranng dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang oleh istri sahnya yang berinisial LKS. Pelaporan terhadap RGS diduga akibat adanya KDRT terhadap istri sahnya, hingga mengakibatkan luka dibagian pelipis dan perut setelah dilakukan visum.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga pun membenarkan terkait adanya pelaporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh RGS.
“Benar, ada LP tentang KDRT tersebut, dan saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto kepada Satelit News, Selasa (30/11). (alfian/aditya)