SATELITNEWS.ID, LEBAK—Peringatan HUT Kabupaten Lebak ke 193 pada Kamis (02/12/2021) diwarnai aksi. Salah aksi dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) yang menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Lebak. Aksi dalam menyoroti kinerja Pemkab Lebak itu berujung bentrok dengan kepolisian yang mengawal aksi.
Pantauan SatelitNews.Id, puluhan aktivis Kumala dengan atributnya menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Lebak, jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung. Demo yang dimulai pukul 10.00 WIB yang dikawal ketat anggota Polres Lebak dan puluhan anggota Brimob Polda Banten berikut kendaraan taktisnya seperti barak kuda disiagakan.
Namun, ketika massa menyuarakan aksinya yang mendesak Pemkab Lebak dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuntaskan berbagai persoalan pembangunan terlibat saling dorong dan nyaris baku hantam dengan aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi.
Kerusuhan kembali memanas saat massa membakar ban bekas di sela aksi tersebut, polisi pun berusaha memadamkan api keos pun kembali terjadi bahkan Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rayendra pun turun tangan dan langsung menghalau massa tersebut. “Pulang, pulang kalian,” kata Teddy yang meminta mahasiswa itu untuk membubarkan diri.
Kericuhan itu bisa diredam, massa kembali berkumpul dan menyuarakan tuntutannya. salah satunya soal peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Ketua Umum Kumala Lebak Komarudin mengatakan, persoalan buruk masih banyak yang harus diselesaikan oleh Pemkab Lebak, diantaranya kualitas pendidikan, kesehatan, inprastruktur jalan, lingkungan hidup, dan kemiskinan.
“Maka dari itu, kami (Kumala) mendesak Pemkab Lebak meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, baik infrastruktur maupun suprastruktur hingga tingkat kemiskinan,” kata Komarudin. “Kami juga mendesak DPRD Lebak untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat,” tandasnya.
Sementara Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi yang langsung menghadapi pendemo. Ade pun langsung menyikapinya apa yang menjadi tutuntan para pedemo. “Untuk Kesehatan saya meminta Kadinkes Lebak untuk memfasilitasi teman-teman mahasiswa. Jangan demo tapi lakukan audiensi,” kata Ade.
Terkait pertambangan, Ade mengaku aturannya yang membawahi kegiatan tersebut ada di pemprov dan pusat. Pemkab, Lebak menurut Ade hanya menyampaikan atau rekomendasi terkait identitasnya saja.
“Soal pertambangan aturannya bukan di kita tapi di provinsi dan pusat. Artinya, kita hanya bisa menyampaikan mana yang sifatnya legal dan mana yang ilegal. Intinya kita harapkan ada multi player effect untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Mungkin itu yang bisa kami lakukan nanti,” katanya seraya menambahkan kualitas pendidikan dan infrastruktur jalan tengah kita perbaiki.
“Apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa ini benar semua. Maka dari itu, pihaknya cukup mengapresiasi saran dan masukan dari teman-teman ini. Nanti bagaimana tindaklanjutnya,” timpalnya.(mulyana)