SATELITNEWS.ID, CIPUTAT— Pemkot Tangsel menyatakan 41 warganya masuk dalam pemantauan dan pengawasan terindikasi corona atau Covid-19. Dari jumlah itu, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang dan 36 lainnya Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Dua kelompok ODP/PDP kalau tidak salah ada 41 totalnya, yang PDP ada 5, 3 sudah negatif dan 2 masih menunggu pemeriksaan darah laboratorium,” ucap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, di kawasan Serpong, Selasa (17/3).
Sedangkan 36 pasien lain yang masuk kategori ODP, hanya dilakukan pemantauan oleh tim Puskesmas dari masing-masing domisili pasien. “Enggak menginap, enggak di opname. Yang 3 PDP sudah pulang dan 2 orang itu tinggal lagi dicek darah dan menunggu hasil,” jelasnya.
Benyamin mengakui, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan untuk bisa melayani pemeriksaan dan perawatan pasien corona.
“Sudah 6 RS swasta yang kita ajak bicara. Baru satu yang menyatakan kesiapan. Memang berdasarkan aturan, harusnya di RS Pemerintah, tapi RSU kita belum bisa,” terangnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Tulus Muladiyono mengatakan Pemerintah Kota Tangsel secara berkala selalu memberikan informasi ke gubernur sesuai notifikasi yang ada. ”Kita akan menyampaikan notifikasi yang pasti ke gubernur. Dan kita akan merilis besok,” jelas Tulus.
Terkait dengan penanganan di sekitar rumah warga pasien suspect Corona di Pondok Aren, Tulus mengatakan sedang melakukan penanganan di keluarga dan rumah sekitar.
Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji H menegaskan data tentang 5 warga Banten positif corona diterimanya dari pemerintah pusat pada Senin (16/3).
“Pasien No 35 yang meninggal yang disampaikan dalam Laporan Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Banten berjenis kelamin perempuan usia 57 tahun. Alamat Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” ungkap dr Ati, kemarin.
Pernyataan itu disampaikannya untuk meluruskan pernyataan Camat Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Makum Sagita yang menyebutkan informasi Gubernur Banten tentang satu warganya meninggal dunia tidak benar. Camat Pondok Aren menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi keluarga yang dianggap suspect corona di Pondok Aren. Video pernyataan Camat Pondok Aren kemudian beredar di kalangan wartawan.
Ati menegaskan lima orang yang diinformasikan Pemerintah Pusat termasuk Pasien No. 35 disampaikan Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Banten kepada Gubernur Banten, Senin (16/3). Berdasarkan SE Menkes HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid 19 bahwa Kepala Daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran yang bertujuan untuk langkah antisipasi bagi masyarakat.
Gubernur WH menyatakan, pemerintah daerah dituntut masyarakat untuk bisa menginformasikan peta sebaran virus corona agar masyarakat tahu, antisipasi, serta tidak mudah keluar rumah jika tidak terlalu penting.
“Itu sebabnya dikeluarkan KLB dan kebijakan belajar di rumah,” tegasnya.
“Bahkan, saat ini sedang dibahas soal bekerja di rumah. Agar penyebaran virus corona tidak berkembang dengan cepat di Banten,” pungkas Gubernur WH. (jarkasih/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post