SATELITNEWS.ID, KAB TANGERANG—Jelang Natal dan Tahun Baru (Natur) 2022, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan olahan pangan yang beredar di pasaran.
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Maknan (POM) Kabupaten Tangeranng, Wydia Savitri mengatakan, dalam rangka menyambut Nataru 2022, Loka POM melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan yang beredar di sarana ritel tradisional dan ritel modern yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. “Intensifikasi kali ini juga dibarengi dengan kegiatan revitalisasi mobil lab keliling, ” kata Wydia Savitri kepada SatelitNews.Id, Jumat (03/12/2021)
Lanjut Wydia Savitri, berdasarkan hasil pemeriksaan intensifikasi pangan ditemukan pangan tanpa izin edar sebanyak sembilan item, pangan rusak sebanyak empat item, TMK Label sebanyak dua item. “Pangan olahan yang tidak memenuhi standar memiliki nilai ekonomi sebesar Rp 1.756.190, ” katanya
Menurut Wydia, pihaknya juga melakukan pengambilan sebanyak 20 sampel olahan pangan dan dilakukan pengujian, dengan uji cepat menggunakan 4 parameter bahan berbahaya (Formalin,Boraks, Methanil Yellow dan Rhodamin B). ” Hasilnya keseluruhan sampel dinyatakan memenuhi syarat (MS) alias tidak mengandung bahan berbahaya, ” jelasnya.
Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang Wulan menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan di Pasar-pasar tradisional dan modern wikayah Pasar Kemis, Kelapa Dua, dan Tigaraksa. ” Intinya semua akan dilakukan pemeriksaan dan pengawasan, tetapi sementara tiga lokasi dahulu, karena bertahap, ” ujarnya. (alfian)