SATELITNEWS, LEBAK—Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak mengamankan satu unit motor tanpa pelat nomor di Jalan RT Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Motor warna hitam yang sudah dimodifikasi dan ditinggal pemiliknya tersebut diduga akan digunakan balapan liar.
Kasat Lantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Krisna Aji Perkasa mengatakan, anggota mengamankan satu unit motor yang sudah dimodifikasi diduga akan digunakan balapan liar tersebut saat melakukan patroli rutin di wilayah Kota Rangkasbitung.
“Diduga akan balap liar, karena mereka melihat anggota yang sedang patroli lalu kabur dan meninggalkan motornya. Motor itu (modifikasi) langsung diamankan anggota sekitar pukul 02.00 WIB Senin (6/12/2021) dini hari,” kata AKP Krisna.
“Motor itu, telah kita amankan di Mapolres Lebak, kepada pemiliknya untuk mengambil di Mapolres Lebak dengan membawa kelengkapan surat kendaraan tersebut,” timpalnya.
Patroli meminimalisir kecelakaan lalulintas dan balapan liar tersebut, kata AKP Krisna menindaklanjuti keresahan masyarakat yang melaporkan kerap terjadinya balapan liar di wilayah Kota Rangkasbitung. Oleh karenanya, pihaknya langsung mengintruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli.
“Ya menanggapi adanya laporan masyarakat terkait sering adanya balap liar di wilayah Kota Rangkasbitung dan sekitarnya. Jajaran Satlantas melaksanakan patroli rutin pada jam rawan balap liar,” ujarnya.
“Selain mengantisipasi balap liar, patroli tersebut juga guna mengantisipasi adanya kecelakaan lalulintas di daerah hukum Polres Lebak,” sambungnya. Krisna pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor agar tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas. Hal demi keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendara. Bagi orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya yang bermain di jam malam. Kepada para remaha saya minta jangan sampai mengikuti balap liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” imbuhnya.
Andi Nurohman, warga Rangkasbitung mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan patroli rutin untuk menindak para pelaku balap liar. Sebab, menurut Andi balap liar selain meresahkan warga juga membahayakan keselamatan jiwa. “Saya berharap kegiatan patroli ini bisa terus dilakukan, agar para pelaku balap liar ini jera dan tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan nyawa manusia itu,” pungkasnya.(mulyana)