SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, menugaskan inspektorat untuk memanggil dan memeriksa ASN yang masih menunggak (berutang) ke LKM Ciomas.
Entus memastikan, akan memberikan sanksi tegas bahkan akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi ASN yang membandel.
Katanya, masyarakat yang memiliki tunggakan atau kredit macet ke LKM Ciomas, terutama kepada ASN diharapkan segera melunasinya. Karena saat ini, LKM ciomas sedang dalam penanganan Tim Likuidasi yang didampingi oleh tim dari Kejari Serang, berupaya keras untuk memenuhi kewajibannya kepada para nasabah.
“Bagi ASN (yang tidak bayar tunggakan,red), akan dikenakan sanksi administrasi dan akan dilakukan upaya pemotongan TPP, sesuai prosedur yang berlaku. Untuk tindakan ini, Pemkab menugaskan inspektorat untuk memanggil dan memeriksa ASN tersebut,” kata Entus, Selasa (7/12/2021).
Sedangkan untuk para nasabah yang simpanannya belum bisa cair, kata Entus, dimohon kesabarannya. Karena Pemkab Serang, selaku pemilik akan bertanggungjawab.
“Persoalannya, sekarang ini masih ada kendala teknis, untuk mengalokasikan anggaran untuk LKM Ciomas, dari anggaran murni tahun 2022. Kami Pemkab Serang bersama DPRD Kabupaten Serang, sudah sepakat akan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan LKM Ciomas pada APBD perubahan 2022,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mantan Kepala Desa (Kades), belum menyelesaikan kreadit (utang) pinjaman di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas, mencapai angka Rp 5,3 Miliar.
Ketua Tim Likuidasi PT LKM Ciomas, Ahmad Sarifudin mengatakan, semua kreadit macet tersebut akan terus ditagih oleh tim likuidasi. Menurutnya, apabila tidak bisa tertagih atau masih ada yang bandel untuk yang diluar ASN, akan dilimpahkan ke kejaksaan .
“Seperti mantan anggota dewan, mantan kepala desa, itu dikerjasamakan (penagihannya) dengan kejaksaan. Kalau untuk ASN, akan dtindaklanjuti melalui inspektorat,” kata Ahmad Sarifudin, saat ditemui usai mendampingi nasabah PT LKM Ciomas, melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang. (sidik)