SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sumber Daya Manusia (SDM) pengawasan di Inspektorat Kabupaten Pandeglang terus dimantapkan agar bekerja secara profesional. Para fungsional auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) sudah didiklat khusus probity, kinerja dan investigasi.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur pada Inspektorat Pandeglang, Iskandar mengatakan jabatan fungsional auditor dan jabatan fungsional P2UPD merupakan unsur penting dalam mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Untuk mendukung hal itu, pihak Inspektorat telah menyelesaikan diklat para fungsional auditor dan PPUPD.
“Dalam rangka peningkatan SDM pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pandeglang telah menyelesaikan diklat bagi para fungsional auditor dan PPUPD. Jadi sekarang sudah tersedianya Aparatur Pengawas Pemerintah yang memiliki kapasitas yang meningkat dalam rangka audit dan kinerja,” kata Iskandar, Rabu (8/12/2021).
Pada dasarnya, kata dia, digelarnya diklat para fungsional auditor dan PPUPD itu karena perlu adanya pencanangan sasaran pembangunan yang efektif dan efisien, untuk meningkatkan birokrasi pelayanan masyarakat, dengan arah kebijakan penciptaan tata Pemerintahan yang baik, melalui peningkatan peran auditor.
“Apalagi, peran P2UPD akan sangat penting dan sangat strategis dalam mensupport pemerintah daerah agar betul-betul mampu melaksanakan urusan pemerintahannya di daerah. Untuk itu sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pejabat fungsional pengawas urusan pemerintahan di daerah sangat diperlukan,” jelasnya.
Selain itu, tujuan umum diklat yang sudah dilakukannya itu kepada para fungsional auditor dan PPUPD untuk meningkatkan kompetensi dalam rangka audit dan kinerja agar mampu menganalisa hambatan dalam kegiatan pengawasan. “Kapasitas PPUPD juga digembleng dalam rangka audit dan kinerja yang terampil untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dan dijadikan prasyarat utama untuk diajukan kenaikan jabatan,” tandasnya.
Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan (Evlap) Inspektorat Pandeglang, Kodir Aditya menambahkan, fungsional auditor dan PPUPD di Kabupaten Pandeglang yang sudah didiklat itu berjumlah total 75 orang. Dari jumlah itu dibagi 3 kelompok khusus atau berbeda-beda materi diklat khususnya.
“Jadi 75 orang baik pejabat fungsional auditor dan PPUPD itu, pada waktu diklat dibagi tiga kelompok terdiri dari 25 orang mengikuti diklat probity, 25 orang lagi diklat kinerja dan 25 orang lagi khusus diklat investigasi,” katanya.
Dengan sudah dilakukannya diklat tersebut menurutnya, SDM di Inspektorat Pandeglang sudah lebih mantap lagi dan dapat memberikan kinerja baik sesuai Tupoksinya. (adv)
Diskusi tentang ini post