SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang bersama Dinas Kesehatan, Dinas PerindakopUKM, Satpol PP, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, PD Pasar serta BPOM Provinsi Banten, Jumat (10/12/2021) pagi menggelar sidak pengawasan keamananan pangan terpadu di Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang.
Petugas gabungan yang dibagi dalam sejumlah tim bergerak melakukan penyisiran ke pedagang sembari mengambil sampel pangan. Kegiatan digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Mulai dari daging ayam, ikan, hingga makanan jajanan diperiksa oleh petugas. Hasilnya didapati sejumlah sampel bahan pangan mengandung zat berbahaya seperti Formalin, Boraks hingga Rodhamin-B. “Pada ceker ayam dan kepala ayam ditemukan Formalin jumlahnya ada tiga pedagang,”ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman.
Berdasarkan pantauan SatelitNews.Id di lapangan, setelah mengetahui tiga pedagang ayam menjual daging berformalin, petugas sempat mendatangi kembali pedagang tersebut. Didampingi aparat kepolisian, hanya satu yang berhasil disambangi. Oleh petugas, pedagang dengan inisial P tersebut diberi surat teguran dan peringatan lisan.
“Ibu dapat barang dagangan dari mana,”tanya seorang petugas kepada P. “Dari Neglasari,”ucap P seraya menyebut agennya. Selain ayam, petugas juga mendapati panganan berupa tahu berformalin, kerupuk mengandung Rodhamin B dan lontong yang justru mengandung Boraks. “Ada juga kopi sachet yang kedaluwarsa. Jadi harus dicek betul-betul, “ucap Abduh.
Ia juga mengatakan, setelah didapati adanya bahan berbahaya yang terkandung pada bahan pangan ini pihaknya akan melakukan pembinaan dan teguran. “Bahkan beberapa waktu lalu sempat ada yang ditindak polisi ataupun disidang tipiring oleh Satpol PP Kota Tangerang,”katanya.
Sementara ketika mendatangi dua lapak pedagang ayam lainnya, petugas tidak menemukan si pedagang. Yang ada hanya barang dagangannya. “Pedagangnya kabur, tadi juga pas disamperin kayaknya dia tau, makanya kepala ayamnya sempat diinjek-injek juga,”katanya. (made)