SATELITNEWS. ID, TANGSEL— Pengiriman paket narkotika jenis tembakau sintetis asal Belanda digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan (Tangsel). Barang haram yang dikirim melalui jasa ekspedisi online itu diamankan di Jalan Buntu Raya, Kampung Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur.
Kepala BNN Tangerang Selatan, AKBP Renny Puspita mengatakan, narkoba jenis tembakau sintetis itu dikirim melalui jasa pengiriman pos. Pemesannya merupakan seorang remaja berinisial PAL.
Petugas BNN mengamankan satu paket kiriman pos berupa sebuah kotak kardus yang di dalamnya terdapat kemasan berisi kristal warna kuning yang diduga menjadi bahan dasar pembuatan tembakau sintetis. “Paket bahan narkoba itu, sambung Renny, dipesan dari negara Belanda.
PAL menggunakan transaksi online dalam pemesanan barang haram itu. pengiriman menggunakan jasa kurir karena lebih aman dalam menghindari petugas.
“Satu tahun belakangan ini banyak sekali pembelian lewat online. Saya lihat di kepolisian juga banyak sekali lewat online, karena kalau beli langsung gitu, mereka sudah tahu takut dipancing atau sebagainya, jadi sudah banyak mengalihkan melalui online.
Renny menjelaskan, pakai jasa kurir dilakukan lewat pos dan bukan melalui ojek online. Mengantisipasi hal itu terjadi lagi, jajarannya akan lebih meningkatkan pemantauan pada transaksi online. Khususnya yang menggunakan jasa kurir pengantaran paket.
“Kita tentu akan lebih memantau jasa-jasa pengiriman itu,” pungkasnya. (jarkasih)