SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 / 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja/tempat ibadah saat perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal. Terkait hal ini, umat Nasrani di Kota Tangerang siap mengikuti kebijakan itu.
“Kita tetap patuh pada aturan yang sudah dilaksanakan, siap melaksanakan ibadah Natal dengan protokol kesehatan,” ujar anggota Komisi XI DPR RI dari dapil Banten III (Tangerang Raya) Marinus Gea saat menghadiri perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 sekaligus HUT Komunitas Ibu-Ibu Indonesia Cantik (Butik) Tangerang ke-5 di rumah makan Istana Nelayan, Pinang, Kota Tangerang, Minggu (12/12/2021) sore.
Marinus menegaskan, selain melalui jumlah undangan yang terbatas, pada persiapan pun dilaksanakan secara daring. “Kita juga melaksanakan acaranya secara sederhana. Sebab sebagai warga negara yang patuh kepada peraturan pemerintah, maka semua diatur dan dibatasi sehingga jumlahnya pun terbatas,” ujar Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) ini.
Sementara Ketua Komunitas Butik Pancawati menyatakan, pihaknya berharap agar pada perayaan Natal kali ini anggotanya meningkatnya rasa persudaraannya. “Jangan mengenal materi, semua sama. Sama-sama kita membangun untuk menciptkan perdamaian dan persatuan,” jelasnya. Terlebih perempuan yang disapa Oca itu menyebut banyak anggotanya merupakan ibu rumah tangga sehingga harus bersatu. “Kalau kita bisa bersatu. Jadi kalau kita bersatu, maka semua bisa jadi teman,” terangnya. (made)