SATELITNEWS.ID, LEBAK—Seiring kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang memperbolehkan semua objek wisata beroperasi pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 diprediksi dibanjiri pelancong. Maka kemungkinan kerumunan tidak dapat dihindari.
Oleh karenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, meminta pengelola wisata tidak lengah dan harus menerepkan protokol kesehatan sebagai senjata untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
Acep Dimyati, Wakil Ketua Komisi III ini mengatakan, peluang untuk kembali menstabilkan keuangan majamenen objek wisata ini harus dimanfaatkan sedemikian lupa oleh pengelola. Kendati demikian, dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga harus dibarengi apa yang diharapkan pemerintah itu sendiri.
“Pemerintah telah mengeluarkan statement bahwa objek wisata pada libur Nataru akan dibuka, jelas jadi kabar baik untuk pengelola wisata,” ujar Acep Dimyati, Selasa (13/12/2021).
“Tapi, harus diingat bahwa pemerintah juga saat ini terus menggalakkan berbagai program untuk menekan penyebaran Covid-19, mulai dari razia masker hingga vaksinasi. Artinya, apa yang diharapkan pemerintah menekan penyebaran Covid-19 ini juga harus didukung oleh pengusaha atau pengelola wisata. Salah satunya dengan menerapkan prokes Covid-19 yang ketat,” ujar Polisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Penyebaran Covid-19 di Bumi Multatuli yang saat ini berada di zona hijau harus terus dipertahankan agar tak lagi kembali ke zona kuning apalagi sampai merah. Artinya, dengan kondisi itu semua elemen masyarakat termasuk pengelola wisata harus menerapkan prokes Covid-19 yang ketat. “Apapun varian Covid-19 yang terus bermunculan, resep jitu mencegahnya dengan prokes ketat, pakai masker dan segera vaksin,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan tempat wisata akan kembali di buka oleh Pemkab Lebak pada saat Nataru. “Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lebak itu sudah berada di Level 2, kabar baiknya lagi pemerintah pusat juga membatalkan untuk menerapkan PPKM Level 3. Artinya, pada masa Nataru nanti destinasi wisata sudah bisa mulai dibuka,” kata Iti.
“Selain batalnya penerapan PPKM level 3 oleh pusat, capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak sudah di atas 50 persen, sehingga Kabupaten Lebak kini masuk penerapan PPKM Level 2 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19,” timpalnya. (mulyana)