SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), soroti rencana rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Komisi yang membidangi pemerintahan ini, mendesak Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, agar menempatkan pejabat di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sesuai kompetensi dan basic pendidikannya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, mutasi, rotasi dan promosi jabatan bagian dari kebutuhan organisasi termasuk pemerintahan, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Namun, harus profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
“Hindari intervensi dan kepentingan politik praktis sesaat,” kata Endang, Selasa (14/12/2021).
Maka dari itu tegas Endang, orang-orang atau pejabat yang ditempatkan harus sesuai kompetensinya, jangan asal “comot” tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan integritas, kapasitas, kinerja dan produktivitasnya.
“Sekali lagi kami tegaskan, dalam rotasi, mutasi dan promosi jabatan harus profesional,” tandasnya.
Terkait Peraturan Daerah (Perda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, pihaknya sangat mendukung untuk dapat diselesaikan secepatnya.
“Selangkah lagi, yaitu di Paripurnakan oleh kami (di DPRD,red), kami mendukung cepat. Bahkan, informasinya sudah disetujui oleh Gubernur Banten,” tandasnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Erin Fabiana Ansori menyatakan, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang harus memosisikan para pejabat sesuai aturan yang berlaku, terutama mengedepankan kompetensinya.
“The right man on the right place (orang yang tepat di tempat yang tepat),” pesan politisi Partai Gerindra ini.
Ditambahkannya, hal itu ditujukan agar pemerintahan berjalan optimal. Apalagi diera digital ini, Pandeglang sedang butuh SDM (Sumber Daya Manusia) yang dapat berkontribusi konkrit.
“Selain itu juga, tujuannya agar dapat membantu kinerja Bupati dan Wabup Pandeglang, terutama dalam mewujudkan visi-misinya,” imbuhnya. (nipal)