SATELITNEWS, LEBAK—Dari sekian banyaknya objek wisata di Kabupaten Lebak baru hanya 10 tempat yang sudah menyelenggarakan asuransi jiwa. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Lebak pun berharap pengelola wisata untuk mengikuti asuransi tersebut. Sebab asuransi merupakan layanan jaminan terhadap pengunjung yang mengalami kecelakaan, khusunya di laut.
Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin menjelaskan, asuransi sebuah perjanjian antara dua orang atau lebih di mana pihak tertanggung membayarkan iuran/kontribusi/premi untuk mendapat penggantian atas risiko kerugian terjadi akibat peristiwa yang tidak terduga.
“Di Lebak baru 10 objek wisata yang sudah menyelenggarakan asuransi jiwa terhadap pengunjungnya maupun kepada pegawainya, yakni Pantai Sawarna, Goa Langgir, Karang Bokor, Pulo Manuk, Cibobos, Bagedur, Shorea Forest, Lebak Damar Ciporolak, Negeri di Atas Awan/Gunung Luhur, dan Pemandian Air Panas, di Cipanas,” kata Imam Rismahayadin kepada SatelitNews.Id, Rabu (15/12/2021).
Menurut Imam, Asuransi dapat mengurangi dampak kerugian yang muncul dari peristiwa tersebut, baik dalam skala kecil ataupun besar. Kini asuransi pun sudah menjadi bagian perencanaan keuangan bagi sebagian orang untuk jangka panjang. “Di Lebak belum semua menyelenggarakan asuransi tersebut. Tapi saya berharap semua pengelola wisata untuk ikut serta mengikuti asuransi dengan jasaharja sebagai pelayanan prima kepada pengunjung,” terang Imam.
“Perlu diketahui, memiliki asuransi itu akan membantu para pelaku usaha wisata untuk membantu korban yang terdampak laka laut. Catatan bagi pengunjung yang masuk dengan resmi yakni memiliki karcis resmi, tapi bagi pengunjung yang tidak berkacis jangan harap bisa di asuransi ketika dihadapkan dengan laka laut bisa di cover Jasaraharja,” timpalnya.
Saat disinggung, objek wisata mana yang sulit di ajak untuk menerapkan asuransi? Imam mengaku objek wisata Baduy. Menurut Imam mereka (objek wisata Baduy) belum menerapkan asuransi karena terbentur dengan aturan adat.
“Sebenarnya yang lainnya juga (objek wisata yang belum berasuransi) bukan karena tidak mau tapi pendekatan atau sosialisasi yang belum menyentuh kepada mereka (pengelola). Artinya, butuh sosialisasi lagi agar mereka mau ikut asuransi,” tandasnya.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Ucuy Masyuri Sajim mendorong agar semua objek wisata di Lebak menerapkan asuransi. Hal itu sebagai pelayanan maksimal dan memberikan rasa nyaman kepada pengunjung. “Betul, harusnya semua wisata di Lebak berasuransi untuk memberikan ke nyaman bagi pengunjung,” pungkasnya.(mulyana)