SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan pembahasan proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sudah memasuki tahap finalisasi. Kendati demikian, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengambil sikap ekstra hati-hati sebelum menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII) selaku perusahaan pemenang tender PLTSa di Kota Tangerang.
Wali Kota Arief R Wismansyah mengungkapkan pihaknya masih menunggu masukan tertulis DPRD Kota Tangerang terkait pembangunan PLTSa senilai 2,6 triliun rupiah tersebut. Setelah itu, Pemkot Tangerang masih harus melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Enggak sesederhana DPRD setuju dan selesai, belum. Kita masih nunggu DPRD, tadi juga ada beberapa masukan, tapi kan kita belum tahu masukan tertulisnya seperti apa,” ujar Wali Kota, Kamis (16/12).
Dia mengatakan PLTSa merupakan terobosan pemerintah dalam menanggulangi persoalan sampah di Kota Tangerang. Sampah dapat dikonversi menjadi listrik sehingga lingkungan yang tercemar dapat diperbaiki.
Kota Tangerang merupakan termasuk dalam 12 daerah yang menjadi projek pilot untuk pembangunan PLTSa. Hal tersebut pun telah tertuang dalam Peraturan Presiden 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik. 12 Daerah selain Kota Tangerang antara lain Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado.
Dalam pengelolaan sampah ini, Pemkot Tangerang harus mengeluarkan dana pengolahan sampah atau tipping fee sebesar Rp 310 ribu per ton. Namun, rencananya pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) melalui dana alokasi khusus non fisik. BLPS paling tinggi sebesar 500 ribu rupiah per ton.
“Jadi karena ini PSN ini akan mendapat dukungan dari pusat namanya BLPS (Biaya Layanan Pengolahan Sampah). Nah itu nanti kita sampaikan ke KLHK nanti KLHK memberikan rekomendasi sama Kemenkeu,” kata Arief. (irfan)