SATELITNEWS.ID, SN–Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimiyati menganggap penggunaan hak interpelasi dewan terkait banyaknya organisasi oerangkat daerah (OPD) di pemprov yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) belum terlalu penting.
“Hak interpelasi itu memang melekat di DPRD. Digunakan dalam rangka mendapatkan keterangan secara utuh terhadap sebuah masalah. Pertanyaannya ini soal open bidding (lelang jabatan) dianggap khusus atau tidak. Dan menurut saya tidak,” kata Cak Nawa (sapaan akrab Nawa Said Dimyati) Rabu (18/3).
Ia menjelaskan, open bidding merupakan sebuah proses organisasi terkait tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu juga dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi.
“Selama ini, dari 2017 sampai ke sini birokrat di Banten kinerjanya semakin baik dibanding sebelumnya,” katanya.
Politisi Demokrat ini menegaskan, DPRD bukanlah tempat oknum-oknum penumpang gelap. “Dewan bukan tempat orang-orang yang punya agenda khusus. Kalau mau bidik Pak Sekda (Al Muktabar, red), kenapa harus interpelasi? Laporkan saja kalau Pak Sekda memang melanggar hukum. Dan saya yakin Pak Sekda nggak melakukan itu,” ujarnya.
“Pak Sekda itu birokrat tulen, yang selalu taat pimpinannya. Dan nggak ada bawahan yang jalan sendiri. Pimpinan Pak Sekda itu kan gubernur dan wakil gubernur. Dan sampao sekarang saya nggak tahu siapa yang mau hak interpelasi,” sambungnya.
Dirinya juga memastikan, birokrasi di Banten semakin hari semakin baik. “Bingkainya kalau kita mempersoalkan terkait tata kelola pemerintahan. Sejauh mana birokrasi ini melakukan tugas dan fungsinya. Dan yang saya lihat pelayanan semakin baik. Dan itu yang kita jadikan tolak ukur. Bukan ada Plt berlama-lama. Lah kita juga kurang SDM (sumber daya manusia), mau gimana lagi,” katanya.
Kembali dikatakan Cak Nawa, hak interpelasi dapat digunakan jika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2017-2022 tidak sesuai dengan visi dan misi.
“Visi Banten ini kan Banten maju, mandiri, berdaya saing dan akhlakul karimah. Dan misinya itu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerataan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Kalau itu tidak sesuai RPJMD boleh interpelasi. Harus jelas, kalau gestur orang masa kita interpelasi bos,” katanya.
Sebelumnya, Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Pemerintah (Maha Bidik) Indonesia meminta DPRD Banten menggunakan hak interpelasi terkait banyaknya OPD di Pemprov Banten yang diisi oleh Plt.
Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch. Ojat Sudrajat mengatakan, permasalahn yang saat ini dihdapai oleh Pemprov Banetn yaitu banyaknya pejabat OPD di lingkup Pemprov Banten saat ini diisi oleh Plt. Ditambah adanya dugaan pelaksanaan lelang terbuka (open bidding) jabatan tinggi pratama ( JPT) yang sempat dihentikan namun kembali digelar pasca rekoemndasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta Pemprov kembali melanjutkan proses lelang jabatan.
“Tapi sampai saat ini belum ada putusan hasil untuk dua jabatan eselon II yaitu Kepala Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan Asda I. Apalagi mengingat perkmebangna situasi agar menjadi terang benderang, oelah karena itu kami mendesak DPRD Banten untuk menggunakan hak interpelasi,” kata Ojat. (rus/bnn)
Diskusi tentang ini post