SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, dan supaya mengetahui masuk atau tidaknya seseorang kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang luncurkan buku berbasis data, dan aplikasi Si Badak.
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, aplikasi Si Badak memuat tentang data PKMS, dan untuk buku yang diluncurkan memuat tentang DTKS.
“Jika masyarakat ingin mengetahui, apakah namanya sudah masuk dalam DTKS atau PMKS, tinggal dilihat dari buku yang kami luncurkan ini, dan juga bisa diakses melalui aplikasi Si Badak,” kata Nuriah, Rabu (22/12/2021).
Ditambahkannya, DTKS merupakan sistem data elektronik yang memuat imformasi sosial, ekonomi dan demografi. DTKS tersebut digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program – program perlindungan sosial.
“Jadi semua warga penerima bantuan sosial (Bansos) baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masuk didalam buku tersebut,” tambahnya.
Begitu juga tambah dia, untuk PKMS dalam aplikasi Si Badak, memuat tentang data penyandang masalah kesejahteraan sosial di Pandeglang. Dijelaskannya juga, ada beberapa kategori yang tercantum dalam PMKS tersebut, diantaranya anak balita, anak terlantat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan disabilitas, anak yang menajdi korban kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar dan lainnya.
“Semua data yang menyangkut dalam PMKS ada dalam aplikasi Si Badak tersebut. Jika warga ingin tahu, tinggal buka saja aplikasinya, sehingga disitu bisa di cek data kita ada tidaknya,” ujarnya lagi.
Terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, mengapersiasi kinerja Dinsos Pandeglang. Sebab katanya, dengan diterbitkannya buku berbasis data dan aplikasi itu hasil kerja keras yang baik dan inovasi yang sangat bagus.
Menurutnya, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) salah satu relawan yang memiliki peran strategis membantu Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya dalam kegiatan sosial. Diantara tugasnya yaitu membantu, mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraaan Sosial di tiap Kecamatan. (nipal)