SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, amankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, baik dari penjual maupun pengguna.
Selain itu, dalam giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 itu, pihaknya juga mengamankan 7 pasangan bukan suami istri (non muhrim) di salah satu hotel di Pandeglang, dan obat-obatan terlarang dari pengguna kendaraan roda dua, Minggu (26/12/2021) dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo mengatakan, jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya menggelar agenda rutin yaitu operasi pekat .
“Semua yang kami temukan di lapangan, didata dan dibawa ke markas komando (Mako),” kata Juhanas, Minggu (26/12/2021).
Katanya, ada sebanyak 207 botol Miras berbagai merk yang diamankan dari penjual di Kampung Pasirwaru, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung (di wilayah Pasar Pandeglang), dan dari peminum yang sedang nongkrong di toko wilayah Pasirwaru.
“Dari penjual di Pasirwaru, kami amankan sebanyak 191 botol berbagai merk, di Pasar Pandeglang 15 botol anggur merah 620 ml, dan 1 botol arak bali bekas yang masih berisi. Jadi total Miras yang kami amankan, sebanyak 207 botol,” tambahnya.
Barang bukti (Barbuk) Miras itu ujarnya, kini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Pandeglang, khusus untuk barang bukti obat-obatan terlarang termasuk kendaraan roda dua, telah diserahkan ke Polsek Cadasari untuk dilakukan pendalaman.
“Barbuk Miras, kami amankan di Mako dan akan ditindaklanjut. Obat-obatan terlarang, kami serahkan ke Polsek Cadasari. Khusus 7 pasangan bukan suami istri, dilakukan pendataan, membuat surat pernyataan dan dibina. Kemudian dipulangkan, sehingga tidak berada di hotel kembali,” tandasnya.
Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti menegaskan, bakal terus berupaya membasmi peredaran Miras di Kabupaten Pandeglang bersama Subdenpom Pandeglang, melalui giat Operasi Pekat Nataru 2021.
“Operasi Pekat Nataru 2021 ini, dilaksanakan gabungan bersama anggota Subdenpom Pandeglang yang dibantu juga oleh RPM (Relawan Pencegahan Maksiat) Pandeglang,” imbuhnya. (nipal)