SATELITNEWS.ID, SERANG–Anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, intens memantau lokasi eks bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkat Selatan (JLS), yang belum lama ini dibongkar.
Hasil pantauan, dari 7 THM yang sudah dibongkar. Ada beberapa bangunan, yang kini sudah dibangun kembali oleh pemiliknya.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, paska pembongkaran THM di JLS sampai dengan saat ini kondisinya kondusif. Ia-pun mengaku, terus melakukan pemantauan kondisi bangunan yang telah dibongkar.
“Kondisinya (bangunan THM yang dibongkar) ada yang sudah dibangun lagi, ada yang masih belum diberesin, ada yang ditutup doang,” kata Ajat, Minggu (26/12/2021).
Namun kata Ajat, pihaknya memberikan support kepada mereka dengan mempermudah mengurus perizinan. Ketika mereka mau beralih usaha, selain tempat hiburan malam.
“Mudahan-mudahan, jangan ada yang beroperasi (untuk THM lagi). Kita akan bersinergi dengan dinas perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” tuturnya.
Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya mempersoalkan bangunan bekas THM yang sebelumnya dibongkar oleh Pemkab, saat ini dibangun lagi oleh pemiliknya. Jika dipergunakan untuk THM lagi, dipastikan akan kembali dibongkar.
“Nggak masalah. Silahkan saja (direnovasi,red), dengan catatan tidak boleh untuk THM lagi. Kalau kita mempersilahkan untuk usaha lain, kita tidak menghalangi usaha masyarakat, asal jangan THM,” tegas Nanang.
Terkait dengan penertiban THM di tempat lain, kata Nanang, titik target ada di Ciruas dan Cikande. “Kalau memang bandel, seperti (tidak mengindahkan) tahapan peringatan, pengosongan di JLS, ya sama (dibongkar),” imbuhnya. (sidik)