BacaJuga :
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP) Riksus Dispora Pandeglang dari Inspektorat Pandeglang sudah diterimanya, Jumat (24/12/2021) lalu.
“Karena Sabtu-Minggu libur, hari Senin kami pelajari terlebih dahulu, dan didisposisikan,” kata Fahmi, Selasa (28/12/2021).
Ditegaskannya, pihaknya tidak akan berlarut-larut menindaklanjuti LHP Riksus tersebut. Bahkan hari ini (Selasa) sekitar pukul 13.30 WIB, langsung rapat membahas rekomendasi dari Inspektorat.
“Siang hari ini, baru kami undang rapat pak Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah (Asda) dan para pihak terkait, membahas tindaklanjut dari LHP Riksus tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, hari ini juga pihaknya bakal memutuskan sanksi apa yang bakal diterima 2 pejabat Dispora Pandeglang tersebut.
“Akan segera kami putuskan, dengan pertimbangan Tim Penegakan Disiplin, kan itu dasar kita memutuskan gitu. Dari situ nanti langsung kami sampaikan hasilnya ke pimpinan (Bupati Pandeglang),” ujarnya.
“Kemungkinan, diputuskan hari ini bersama tim. Nanti kalau tim yang tidak hadir, mungkin kami akan minta pendapatnya. Karena masing-masing harus menyampaikan pendapat. Tapi kami upayakan hari ini sudah ada hasil,” janjinya.
Namun ia belum dapat membuka secara rinci, hasil yang tertuang dalam LHP Riksus Bupati Cup yang diselenggarakan Dispora.
“Poin urgen ya. Yang jelas, semua apa yang direkomendasikan dalam LHP Riksus itu bakal kami tindaklanjuti,” tandasnya. (nipal)