KEJARI Kota Tangerang kembali menahan tersangka kasus korupsi pengadaan jasa cleaning service di RSUP Dr Sitanala, Kota Tangerang. Jaksa menahan YS, Senin 27 Desember 2021 malam. YS merupakan tersangka ketiga setelah AM, dan SRM yang ditahan. YS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut. Dia mangkir dalam dua pemanggilan yang dilayangkan Kejari Kota Tangerang. YS ditahan di rumah tahanan Polres Metro Tangerang Kota hingga 15 Januari mendatang.
Selengkapnya baca https://www.satelitnews.com/59621/tersangka-korupsi-pengadaan-jasa-cleaning-service-rsup-sitanala-dijemput-paksa/
Diskusi tentang ini post