SATELITNEWS.ID, SERANG—Konflik antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan buruh semakin memanas. Penetapan enam buruh sebagai tersangka dalam kasus penerobososan kantor Gubernur Banten menuai reaksi berbagai serikat buruh. Untuk “mendinginkan” suasana, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berencana melakukan mediasi sehingga permasalahan yang terjadi tidak berkepanjangan. Hal itu disampaikan oleh Andika usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten.
“Kami melihat memang kondisi kemarin merupakan kondisi yang tidak baik. Namun mudah-mudahan kami bisa selesaikan, mencari jalan keluarnya,” ujarnya, Selasa (28/12).
Andika mengaku bahwa dirinya saat ini bertugas sebagai mediator antara Gubernur dengan buruh. Targetnya, kedua pihak yang berseteru itu dapat segera selesai.
“Saya sedang berupaya untuk memfasilitasi, memediasi, agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Kami sesegera mungkin, bagaimana caranya segera mediasi untuk bisa duduk bersama-sama,” katanya.
Ia meyakini bahwa Gubernur Banten merupakan orang yang bijaksana, sehingga bisa diajak duduk bersama dan berdialog. Agar nantinya, permasalahan yang terjadi bisa mencapai jalan keluar.
“Nanti dari mediasi itu, dari komunikasi itu, harus ada jalan keluarnya (termasuk mencabut laporan). Saya berupaya sebagai Wakil Gubernur, akan menjembatani. Kita jaga kondusifitas Banten,” terangnya.
Di lain kubu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat bicara terkait konflik tersebut. Menurut Said Iqbal, para buruh di Banten akan terus melanjutkan aksinya dengan tuntutan merevisi kenaikan UMK untuk 2022.
“Tentang Gubernur Banten Bapak Wahidin Halim melaporkan puluhan buruh sebagai tersangka kriminal karena memasuki ruang kerja beliau, sikap KSPI dan Partai Buruh jelas, yang pertama buruh di seluruh Banten, baik KSPI maupun KSPSI Andi Gani dan aliansi buruh se-Banten akan melanjutkan aksi-aksi yang lebih besar dalam memperjuangkan UMK se-Banten. Berarti ada revisi terhadap SK gubernur terkait UMK se-Banten,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12).
Said menjelaskan aksi itu juga akan diikuti oleh kalangan mahasiswa. Demonstrasi akan dilakukan kembali pada 5 Januari 2022 dan dilakukan setiap hari.
“Dimulai tanggal 5 Januari, puluhan ribu buruh se-Banten kembali beraksi demonstrasi di kantor gubernur Banten. Sampai kapan? Setiap hari, sampai ada revisi oleh Gubernur terhadap nilai UMK,” tegasnya dikutip dari detikcom.
Terkait angka kenaikan UMK yang diharapkan, Said menjelaskan, para buruh hanya meminta sesuai dengan nilai rekomendasi kenaikan UMK yang telah diberikan oleh para bupati dan walikota se-Banten.
“Jadi sudah ada sebelumnya, oleh Pak Wahidin dianulir, hanya tunduk dengan pemerintah pusat. Jangankan ketemu buruh malah mengkriminalisasikan buruh. Contoh Tangerang di atas 6%, wali kota dan bupati Tangerang sudah merekomendasi itu. Kita minta dikembalikan. Sudah melalui proses yang baik kenapa dianulir oleh Bapak Wahidin,” terangnya.
Sementara itu Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin, Asep Rahmatullah meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim tidak menjual nama Presiden Joko Widodo dalam perseteruannya dengan buruh. Ia menegaskan, jangan sampai Presiden terseret dalam permasalahan yang disebabkan ketidakmampuan Wahidin dalam berkomunikasi dengan buruh.
Hal itu dilontarkan oleh mantan Ketua DPRD Provinsi Banten tersebut, setelah ramainya pemberitaan yang berisi bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan buruh ke Kepolisian berdasarkan hasil konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
“Harusnya sebagai kepala daerah yang memahami wilayah dan memahami akibat dari cara komunikasi yang salah, menyampaikan laporan kepada Presiden jangan berdasarkan pembenaran atas ketidakmampuan memimpin,” katanya.
Ia menilai, jika memang benar pelaporan ke pihak Kepolisian merupakan hasil konsultasi dengan Presiden, maka kemungkinan besar informasi yang disampaikan kepada Presiden merupakan informasi yang tidak utuh.
“Saya anggap WH ingin menutupi kelemahan cara beliau memimpin dengan menyeret nama Presiden, seolah pelaporan itu atas dasar perintah presiden. Ini kan lucu,” tuturnya.
Menurutnya, WH tidak memiliki kecakapan dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh. Hal itu dapat dilihat dari sikap dan tindakan yang ditunjukkan oleh WH beberapa waktu yang lalu.
Senada disampaikan oleh Ketua DPP SPN, Puji Santoso. Ia mengatakan bahwa seharusnya WH bersikap jantan dan mundur dari jabatannya, ketimbang mencoba berlindung di balik punggung Presiden, atas permasalahan yang dia timbulkan sendiri.
“Gubernur jangan cuci tangan dalam masalah ini, jangan pula mengadu domba antara Buruh dengan Presiden. Jangan semakin banyak lagi menunjukkan ketidakmampuannya. Sudahlah sebaiknya mundur saja demi kemaslahatan orang banyak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, enam buruh peserta aksi unjukrasa yang menduduki kantor Gubernur Banten pada Rabu (22/12) lalu ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang dijerat pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia. Sedangkan dua lainnya dikenakan pasal Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam konferensi pers mengatakan Polda Banten serius menangani laporan polisi Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya terhadap oknum buruh. Penetapan enam buruh sebagai tersangka dilakukan kurang dari 24 jam, setelah kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan kasus pendudukan kantor gubernur kepada Polda Banten pada Jumat (24/12) lalu. (dzh/bnn/gatot)