SATELITNEWS.ID, SERANG–Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, melantik 7 orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten periode 2021 – 2024, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (29/12/2021).
Dalam sambutannya, Wagub Andika mengungkapkan bahwa tayangan Televisi (TV) dan siaran radio lokal, masih sangat Jakartasentris.
“Siaran televisi yang diterima masyarakat, masih didominasi hegemoni selera, kebutuhan dan standar nilai Jakarta. Selera Jakarta, disuguhkan ke masyarakat yang plural dan multikultural, termasuk di Banten,” kata Andika, Rabu (29/12/2021).
Ketujuh Komisoner KPID tersebut adalah, Haris H Witharja, Efi Afifi, Ibnu Hazairin Rowiyan, Talitha Almira, Apipi, Achmad Nasrudin dan A Solahuddin.
Menurutnya, isi siaran, terutama sinetron, info selebriti dan sebagian reality show, banyak menampilkan gaya hidup kota besar yang hedonis, dan kurang memberikan nilai edukasi bagi khalayak pemirsa di daerah.
“Saya mengajak segenap jajaran KPID Provinsi Banten, untuk mengedepankan program isi siaran media televisi dan radio, dengan mengedepankan kearifan lokal dan nilai-nilai yang memiliki kebermanfaatan,” ujarnya.
Meningkatkan kesadaran lembaga penyiaran untuk menyuguhkan program siaran yang berkualitas, kata Andika, memacu persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran, mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa, serta membentuk identitas kultur Banten sebagai daerah yang religius dan berdaya saing juga harus senantiasa terus dilakukan.
Andika juga berharap, KPID Provinsi Banten senantiasa bersinergi dengan institusi Media TV dan Radio, dalam menjadikan media televisi dan radio sebagai ruang publik yang memang selayaknya menjadi the market places of ideas (tempat penawaran berbagai gagasan).
Serta dapat terus menyebarluaskan potensi-potensi daerah kepada masyarakat luas, khususnya untuk pengembangan ekonomi melalui investasi dan pengembangan sektor pariwisata.
Selanjutnya Andika juga mengaku, berkomitmen untuk mendorong Pemprov Banten mendukung keberadaan KPID Banten. Mengingat, peran strategis KPID Banten dalam mengawasi dan membentuk persepsi dan pengetahuan masyarakat, terkait informasi yang benar dan perlu.
Andika meminta, kebijakan dan program kerja Pemerintah Daerah di Banten dapat tersosialisasikan dengan baik dan benar kepada masyarakat, melalui lembaga-lembaga penyiaran lokal yang ada di Banten.
“Yang juga paling penting saat ini adalah, perlu dipompakannya semangat optimisme kepada masyarakat mengenai bangkitnya kembali kita dari pandemi Covid-19,” tandas Andika.
Sementara, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, dalam sambutannya mengatakan, keberadaan KPID di daerah termasuk di Banten, adalah dalam rangka menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Namun demikian, perlu diingatkan bahwa ranah pengawasan kita belum termasuk internet. Jadi hanya radio dan televisi saja. Untuk ranah internet, saat ini masih jadi kewenangan Kepolisian,” ucap Reza. (sidik)