SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, menyerahkan LHP Kinerja dan LHP Kepatuhan pada
Pemerintah Provinsi Banten, Kamis (30/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan,
masih ditemukan kelebihan pembayaran pada beberapa pekerjaan.
Kepala BPK Perwakilan Banten, Novie Irawati mengatakan, pada Semester II Tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Banten, telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.
Dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja, antara lain kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Banten 8 lantai dan melebihkan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di kawasan sport center.
“Terhadap permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memproses kelebihan bayar sesuai ketentuan,” katanya.
Menanggapi adanya temuan tersebut, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi mengatakan, terkait hasil pemeriksaan BPK baik kinerja dan kepatuhan pihaknya sudah melakukan langkah strategis. Termasuk kelebihan pembayaran mulai untuk diselesaikan.
“Nilainya yang sudah (diselesaikan) Rp1,5 miliar dari total Rp 5 Miliar. Itu ada sport center, termasuk paket jalan di PU, jadi itu keseluruhan, insya allah bisa segera selesai,” ujarnya Wagub usai menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan di kantor BPK Perwakilan Banten.
Wagub pun mengaku telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk langsung menindaklanjuti. (sidik)