SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Kamis (30/12). Mereka menyampaikan lima tuntutan aspirasi masyarakat.
Komisariat PMII Asep Kurniawan menjelaskan tuntutan itu diantaranya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang fokus dalam mengurus penerangan jalan umum, penegakan Perbup No 47 Tahun 2018, mempermudah pelayanan KTP, penanganan sampah dan menyelesaikan persoalan prostitusi online.
“Banyak PR yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dan itu semua merupakan persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat, “kata Asep.
Dalam acara aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, mahasiswa PMII disambut oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu Kepala Bapenda Soma Atmaja dan Kepala Bappeda Taufik Emil.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang mengatakan, poin pertama terkait Perbup 47 Tahun 2018 memang masih memiliki kelemahan sehingga masih ada beberapa truk yang tidak mengikuti aturan yang ada.
“Bukan efektifnya tidak berjalan, itu tetap efektif, tapi memang ada kelemahan, jadi jika ada 1 atau 2 truk yang lolos wajar saja,” kata Soma.
Selanjutnya terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menindaklanjuti dan memantau titik-titik yang memang menjadi keluhan masyarakat.
“Tadi sudah di jelaskan oleh teman teman mahasiswa lewat aspirasinya, ada 2 titik yang segera ditindaklanjuti yaitu di Pasirandu Curug dan di Jambe,” terangnya
Poin tiga, pelayanan KTP sudah sangat baik, bahkan pembuatannya sudah gratis. Tetapi ada masyarakat umum yang serba menginginkan kemudahan sehingga muncul oknum yang memanfaatkan keadaan tersebut untuk meraup keuntungan.
“Sebenarnya oknumnya bukan dari tingkat pemerintahan, tapi dari masyarakat itu sendiri, dimana dalam proses pembuatan KTP, masyarakat banyak yang menginginkan cepat, tidak mau ribet dan sebagainya,” ungkap Soma.
Poin empat, terkait maraknya prostitusi online di wilayah Kabupaten Tangerang. Dia mengaku bingung dikarenakan bentuk prostitusi ini sifatnya online sehingga sulit diketahui. Namun, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kominfo untuk menanggapi aspirasi ini.
“Nanti untuk aduan prostitusi online ini kita akan koordinasikan ke pihak kepolisian dan Kominfo,” tuturnya
Dan yang terakhir terkait permasalahan sampah, langsung dijawab oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Taufik Emil. Dia mengatakan bahwa sampah di Kabupaten Tangerang menjadi konsentrasi bersama. Selain dari banyaknya jumlah penduduk, kesadaran masyarakat itu sendiri sangat diperlukan untuk tidak membuang sampah secara sembarangan.
Selain itu juga, ada perihal ketersediaan anggaran yang belum memadai untuk dengan cepat menuntaskan masalah sampah di Kabupaten Tangerang. Seperti penyediaan TPST di setiap Kecamatan.
“Masalah sampah itu tanggungjawab kita bersama, banyak faktor yang membuat masalah sampah ini tidak dapat dengan cepat diselesaikan, tapi kita akan lakukan upaya upaya untuk menyelesaikannya,”ucapnya. (alfian)