Kata Habibi, oknum ASN yang mencatut nama Bupati Pandeglang untuk menyunat BOP PAUD harus diproses secara hukum bila terbukti bersalah.
Ia juga mengaku, sudah mendengar informasi adanya pemaksaan pembelian buku dari BOP PAUD sebesar Rp3 juta yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Saya menyayangkan atas kejadian itu. Dugaan modusnya memang oknum menjual buku secara paksa, padahal buku yg mereka kirim tidak sesuai dengan kebutuhan untuk pembelajaran ditingkat PAUD,” jelasnya.
Oleh karena itu dia meminta Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengambil tindakan yang keras kepada oknum tersebut. “Berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena tindakan itu sudah merugikan negara dan mencemarkan nama baik Bupati,” tandasnya.
Salah seorang pengelola PAUD di Kabupaten Pandeglang, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, saat ini juga ada lagi perintah kepada pihaknya agar tetap menganggarkan pembelian buku. Padahal katanya, buku yang ada saja sudah menumpuk di PAUD-nya.
“Iya ada perintah lagi menganggarkan pembelian buku, padahal kan buku sudah banyak. Saya juga tak mengerti ko diharuskan beli buku lagi, padahal di PAUD bukan hanya buku yang dibutuhkan,” katanya sembari meminta tak disebutkan nama lembaga dan namanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di 672 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pandeglang, diduga dipotong. Untuk memuluskan dugaan pemotongan itu, oknum atau pelaku pemotongan mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Informasi yang berhasil dihimpun, 672 lembaga PAUD masing-masing mendapatkan BOP dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat sebesar Rp 5 juta.
Setelah dicairkan, diduga ada oknum yang menjadi dalang penyunatan BOP itu Rp 3 juta per lembaga, mengatasnamakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita membenarkan, sudah mendapat informasi terkait dugaan pencatutan namanya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Informasi itu katanya, didapatkannya dari salah stau anggota DPRD Banten.
“Iya, jadi kemarin (Rabu,red), ada seorang anggota DPRD Provinsi Banten nanya masalah itu (penyunatan BOP PAUD,red). Katanya atas nama Bupati, setiap oknum gitu tuh, atasnama Bupati,” aku Irna, Kamis (30/12/2021). (nipal)
BacaJuga :
Kata Habibi, oknum ASN yang mencatut nama Bupati Pandeglang untuk menyunat BOP PAUD harus diproses secara hukum bila terbukti bersalah.
Ia juga mengaku, sudah mendengar informasi adanya pemaksaan pembelian buku dari BOP PAUD sebesar Rp3 juta yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Saya menyayangkan atas kejadian itu. Dugaan modusnya memang oknum menjual buku secara paksa, padahal buku yg mereka kirim tidak sesuai dengan kebutuhan untuk pembelajaran ditingkat PAUD,” jelasnya.
Oleh karena itu dia meminta Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengambil tindakan yang keras kepada oknum tersebut. “Berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena tindakan itu sudah merugikan negara dan mencemarkan nama baik Bupati,” tandasnya.
Salah seorang pengelola PAUD di Kabupaten Pandeglang, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, saat ini juga ada lagi perintah kepada pihaknya agar tetap menganggarkan pembelian buku. Padahal katanya, buku yang ada saja sudah menumpuk di PAUD-nya.
“Iya ada perintah lagi menganggarkan pembelian buku, padahal kan buku sudah banyak. Saya juga tak mengerti ko diharuskan beli buku lagi, padahal di PAUD bukan hanya buku yang dibutuhkan,” katanya sembari meminta tak disebutkan nama lembaga dan namanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di 672 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pandeglang, diduga dipotong. Untuk memuluskan dugaan pemotongan itu, oknum atau pelaku pemotongan mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Informasi yang berhasil dihimpun, 672 lembaga PAUD masing-masing mendapatkan BOP dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat sebesar Rp 5 juta.
Setelah dicairkan, diduga ada oknum yang menjadi dalang penyunatan BOP itu Rp 3 juta per lembaga, mengatasnamakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita membenarkan, sudah mendapat informasi terkait dugaan pencatutan namanya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Informasi itu katanya, didapatkannya dari salah stau anggota DPRD Banten.
“Iya, jadi kemarin (Rabu,red), ada seorang anggota DPRD Provinsi Banten nanya masalah itu (penyunatan BOP PAUD,red). Katanya atas nama Bupati, setiap oknum gitu tuh, atasnama Bupati,” aku Irna, Kamis (30/12/2021). (nipal)