SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banten baru saja menyelenggarakan kegiatan Daurah Marhalah 3. Acara yang digelar selama 6 hari dari tanggal 17-12 Desember 2021 lalu diikuti oleh para mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Pembukaan kegiatan dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Banten, sedangkan rangkaian agenda berlangsung dan berakhir di gedung BPSDMD Provinsi Banten.
Bertindak selaku instruktur Daurah Marhalah 3 Banten adalah Ahmad Sodikin. Dia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatan kualitas kader KAMMI dari berbagai daerah di Indonesia terkait wawasan keilmuan, kebangsaan dan keindonesiaan. “Pada kegiatan ini, para peserta merumuskan ide dan gagasan terkait Keindonesiaan yang kemudian di akhir kegiatan ini para peserta merumuskan menjadi Piagam Kejayaan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (04/01/2022).
Di dalam Piagam Kejayaan Indonesia itu menjelaskan bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi yang diprediksi tahun 2035 dan puncaknya pada tahun 2045. Dalam kesempatan itu, ujarnya para peserta DM 3 Banten 2021 melihat Indonesia hari ini masih terlihat belum siap menghadapi bonus demografi tersebut karena masih terdapat banyak sekali masalah dalam setiap sektor terkhusus pada sektor pendidikan, ekonomi, hukum, dan politik internasional.
Dalam Sektor Pendidikan Indonesia masih banyak yang harus di perbaiki terkhusus peningkatan sumber daya manusianya. Dalam sektor hukum Indonesia sebagai negara demokrasi belum bisa menerapkan sistem hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan pasti kepada setiap warga negaranya.
Dalam sektor ekonomi Indonesia terus mengalami penurunan yang berdampak pada naiknya angka kemiskinan dan pengangguran ditambah dengan adanya wabah pandemi. Bahkan jumlah kemiskinan di Indonesia terus bertambah, pada 2019 meningkat jumlah nya 1,12 juta individu dan pada 2021 ada 27,54 juta penduduk Indonesia yang dirilis pada bulan Maret oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam sektor politik internasional sebagaimana dalam amanat pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dalam hal ini Indonesia harus ikut berpartisipasi aktif dalam misi-misi perdamaian dunia, tetapi kenyataannya Indonesia saat ini belum mempunyai kekuatan dan pengaruh yang kuat di mata negara-negara lain dalam forum-forum internasional yang membahas terkait perdamaian dunia. (made)