SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan, angkat bicara dan bahkan menjadi salah satu bagian yang memberikan keterangan kepada Inspektorat Pandeglang, soal oknum berinisial M yang diduga mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam kasus dugaan penyunatan dan pengoordiniran pembelian paket buku yang disisihkan dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, dengan nilai yang beragam dari Rp 3 juta – Rp 3.8 juta.
Ia mengaku, terpaksa memberikan keterangan soal adanya pengondisian pembelian buku menggunakan anggaran BOP PAUD itu. Karena telah dimintai keterangan oleh Inspektorat, yang bermula dari komunikasinya dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, melaui WhatsAap (WA) chat.
“Saya memberikan keterangan ini, karena saya diminta memberikan keterangan oleh Inspektorat, dalam rangka memberikan klarifikasi. Yang dimaksud adalah, terjadi pengondisian dan pengoordiniran pembelian paket buku yang disisihkan dengan nilai rupiah yang beragam dari Rp3 juta – Rp 3,8 juta,” kata Fitron, usai memenuhi panggilan Inspektorat Pandeglang, Rabu (5/1/2022).
Jadi yang hari ini terjadi tambahnya, BOP PAUD itu digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, untuk bisnis buku, dan buku itu dikeluhkan para Kepala Sekolah PAUD, buku itu tak sesuai tema, terlalu mahal. Maka dari itu tegasnya, perilaku itu harus dihentikan.
“Jadi setelah menjawab beberapa pertanyaan dari Inspektorat, rekomendasi saya adalah Bupati melalui Dinas Pendidikan atau Bupati langsung, menginstruksikan melalui Surat Edaran kepada semua Kepala Sekolah PAUD di Kabupaten Pandeglang, untuk tidak melanjutkan pembelian buku itu, atau tidak membayar dan tidak mengembalikan buku itu, lalu uang itu digunakan untuk belanja kebutuhan sekolah yang jauh lebih penting,” harapnya.
Hal itu ungkapnya lagi, dilakukan oleh oknum tertentu, dan oknum itu kemudian berani mengatasnamakan institusi pemerintah, padahal yang bersangkutan tidak bertugas di dinas tersebut (Dinas Pendidikan).
“Saya berharap dan menginginkan, aktor dibalik semua ini diberikan efek jera,” tegasnya.
Apalagi lanjutnya, meskipun tak bertugas di dinas tersebut, mengatasnamakan kebijakan pemerintah untuk mengkondisikan pembelanjaan tertentu yang kepentingannya tidak sesuai juklak juknis.
“Apalagi dikoordinir, dan banyak keberatan yang disampaikan para Kepala Sekolah PAUD kepada saya. Hal itulah yang mendorong saya untuk memadamkan api ini (pengondisian pengadaan buku), dengan mengirimkan pesan khusus kepada Bupati Pandeglang, bukan kepada wartawan,” pungkasnya.
Ditambahkannya, ia telah mendapat panggilan dari Inspektorat Pandeglang, agar memberikan keterangan terkait beredarnya WhatsAap (WA) chat antara dirinya dengan Bupati Pandeglang.
“Saya diminta hadir oleh Inspektorat, untuk memberikan keterangan terkait dengan beberapa hal belakangan ini cukup santer diberitakan, kaitan dengan WA chat saya kepada Ibu Bupati. Yang mulanya, WA chat saya ditujukan khusus kepada Ibu Bupati dan tidak saya berikan kepada siapapun,” ungkap Fitron lagi.
Chat antara dirinya dengan Bupati Pandeglang itu, berisi informasi kaitan pencatutan nama Bupati dalam dugaan pengondisian pembelian buku melalui anggaran BOP.
“WA chat itu, berisi terkait dengan BOP PAUD yang diduga terjadi pengondisian oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan Bupati, Dinas dan bahkan mengatasnamakan BPK. Saya sampaikan itu kepada Ibu Bupati, agar ibu Bupati dapat memberikan langkah kepada yang bersangkutan agar kejadian tersebut bisa dicegah,” paparnya.
Hal itu menurutnya dimaksudkan, supaya Bupati Pandeglang melakukan langkah konkrit dalam menindak oknum yang mencatut nama Bupati tersebut.
“Saya hanya bertujuan, agar Ibu Bupati menunjukan langkah tegasnya. Dan ternyata, Ibu Bupati menunjukan langkah dengan mengirimkan pesan elektronik disalah satu WAG (WA Grup), dan kemudian percakapan itu beredar kemana-mana,” tandasnya.
Sementara, Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pandeglang, Gunara, enggan memberikan keterangan apapun. Bahkan saat dihubungi melalui panggilan WA beberapa kali, tak menjawabnya. (nipal)