SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Bukan hanya mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita saja, untuk memuluskan dugaan penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD di Kabupaten Pandeglang. Namun, ada upaya intimidasi terhadap pengelola PAUD, yang dilakukan oknum ASN berinisial M.
Intimidasi yang dilakukan itu diketahui, karena ada pengaduan yang diserap oleh anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Banten, Fitron Nur Ikhsan, dari salah satu pengelola PAUD di Kabupaten Pandeglang.
Kata Fitron, ada dua bentuk intimidasi yang dilakukan oknum ASN di Pandeglang itu, pertama, intimidasi itu dilakukan agar para Kepala PAUD membeli buku yang disediakan oknum, kedua intimidasi didorong untuk menyembunyikan fakta yang dilakukan oknum.
“Ada dua kali, intimidasi yang dilakukan oknum kepada para Kepala PAUD di Kabupaten Pandeglang,” kata Fitron, Kamis (6/1/2022).
Akibat intimidasi yang dilakukan oleh oknum ASN tak bertanggungjawab itu, para Kepala PAUD yang tersebar di Kabupaten Pandeglang pada takut, sehingga menuruti apa yang diinginkan oknum tersebut.
“Ada intimidasi dan pengelola PAUD pada takut, makanya saya imbau ini bukan kebijakan Bupati Pandeglang, jadi jangan takut kepada PAUD untuk mengembalikan bukunya. Jangan membayar, bagi yang belum membayar. Karena ini bukan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, tapi ini kebijakan oknum yang tak bertanggungjawab mengatasnamakan pemerintah demi kepetingan pribadi,” tambahnya.
Ia juga mendesak pihak Inspektorat, untuk melanjutkan pemeriksaannya hingga menemukan fakta yang benar, terhadap persoalan tersebut. Sebab dinilainya, itu langkah yang tepat.
“Menurut saya, yang dilakukan Inspektorat tepat, dan harus terus dilanjutkan. Silahkan usut dan temukan dalang dibalik persoalan ini,” tandasnya.
Sementara, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, belum dapat memberikan keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan, angkat bicara dan bahkan menjadi salah satu bagian yang memberikan keterangan kepada Inspektorat Pandeglang, soal oknum berinisial M yang diduga mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dalam kasus dugaan penyunatan dan pengoordiniran pembelian paket buku yang disisihkan dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD, dengan nilai yang beragam dari Rp 3 juta – Rp 3.8 juta.
Ia mengaku, terpaksa memberikan keterangan soal adanya pengondisian pembelian buku menggunakan anggaran BOP PAUD itu. Karena telah dimintai keterangan oleh Inspektorat, yang bermula dari komunikasinya dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, melaui WhatsAap (WA) chat.
“Saya memberikan keterangan ini, karena saya diminta memberikan keterangan oleh Inspektorat, dalam rangka memberikan klarifikasi. Yang dimaksud adalah, terjadi pengondisian dan pengoordiniran pembelian paket buku yang disisihkan dengan nilai rupiah yang beragam dari Rp3 juta – Rp 3,8 juta,” kata Fitron, usai memenuhi panggilan Inspektorat Pandeglang, Rabu (5/1/2022). (nipal)