SATELITNEWS.ID, LEBAK—Aliansi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Lebak meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib guru PAI yang lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2020. Walaupun lulus tapi mereka tidak bisa mengisi formasi lantaran kuotanya sudah habis.
Ketua Aliansi Guru Honorer PAI Lebak, Edi Cahya Purnama Alam memgatakan, peserta guru honorer pada PPPK yang lulus passing grade di tahap kedua sebanyak 130 orang akan tetapi tidak dapat mengisi formasi dikarenakan sudah habis kuotanya.
“Meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak supaya Guru PAI yang lolos passing grade ditahap kedua tetapi tidak mengisi formasi agar dioptimalkan untuk diangkat dan ditugaskan di sekolah masing-masing, dengan tidak perlu lagi mengikuti seleksi di tahun 2022,” kata Edi kepada SatelitNews.Id, Kamis (06/01/2022).
“Untuk guru yang tidak lulus seleksi tahap 2, kami meminta untuk diberikan formasi yang sesuai dengan kebutuhan ril di sekolah masing-masing dengan mengacu pada dapodik (data pokok pendidikan),” timpal Edi.
Kata Edi, jika melihat data formasi guru BK sebanyak 350 orang, semenyara jumlah pelamar guru BK hanya 5 orang. Seleksi tahap 1 lulus sebanyak 2 orang dan seleksi tahap 2 sebanyak 1 orang, sehingga hanya 3 orang yang lulus. “Jadi sisa formasi guru BK sebanyak 347 lagi. Kami meminta agar sisa formasi tahun 2021 baik dari formasi guru BK maupun formasi yang lainnya setelah selesai tahap 3 dialihkan ke Guru PAI,”hara Edi.
Edi menegaskan, kuota yang disediakan untuk guru PAI pada PPPK tahun 2020 masih jauh dari kata harapan dan kebutuhan di masing-masing sekolah dengan jumlah 28 kuota. Oleh karenanya, pemerintah harus memperhatikan nasib para guru honor PAI. “Pendidikan agama jelas dibutuhkan untuk kemajuan Negara Indonesia. Maka nasib gurunya harus diperhatikan,” imbuhnya.(mulyana)