SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) keseluruh PAUD yang tersebar di Kabupaten Pandeglang.
Penerbitan SE itu, buntut dari dugaan pencatutan nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita, yang dilakukan oknum ASN berinisial M dalam melakukan penyunatan BOP PAUD di Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto mengatakan, pihaknya sedang memproses Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang, tentang penggunaan BOP diseluruh PAUD di Kabupaten Pandeglang. Hal itu dibuatnya, sesuai arahan Bupati Pandeglang yang menginginkan dicantumkan prioritas penggunaan anggaran tersebut.
“Sesuai arahan ibu Bupati Pandeglang. Ibu Bupati kan mintanya di SK Bupatinya dicantumkan untuk prioritasnya sesuai juklak juknis seperti, untuk honorarium guru non PNS, belanja Prokes, belanja rutin, dan baru yang masalah buku itu sifatnya opsi atau pilihan, begitu. Kalau memang dibutuhkan, dan anggarannya mencukupi, silahkan. Kalau tak dibutuhkan (buku), bisa untuk peningkatan kualitas guru dan pembelajaran,” kata Sutoto, Jumat (7/1/2022).
Ditegaskannya, termasuk Surat Edaran sedang dipersiapkan olehnya. Bahkan ia menargetkan, SE itu bakal diselesaikan dan diedarkan kesetiap PAUD, Senin (10/1/2022) mendatang.
“Termasuk Surat Edaran (SE), sedang kami siapkan. Senin nanti sudah bisa kami terbitkan. Tadi saya juga sudah konfirmasi dengan pak Kepala Dinas Dikpora Pandeglang (Taufik Hidayat,red),” tegasnya.
Ditambahkannya, isi SE itu tidak akan jauh dari poin yang tertuang dalam SK Bupati Pandeglang, tentang pengelolaan BOP. “Isi Surat Edaran itu, yang pertama BOP ini sesuai dengan juklak juknis, kedua belanja Prokes karena masih pandemi, yang ketiga untuk belanja rutin (listrik, internet, ATK dan lainnya). Sedangkan buku, menjadi opsi atau pilihan. Jjadi tidak semua PAUD harus membeli buku, akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhannya,” paparnya lagi.
Untuk hasil pemeriksaan atas dugaan penyunatan dan pengarahan, agar membeli buku yang dilakukan oknum ASN berinisial M, pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat.
“Sekarang sedang menunggu hasil dari penyelidikan dan investigasi Inspektorat,” tandasnya.
Ditegaskan, jika terbukti tindakan yang disangkakan tersebut, dan dipastikannya bukan dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan. Namun itu adalah kelakuan oknum yang tak bertanggungjawab, diluar Dinas Pendidikan.
“Kalau Dinas Pendidikan, sudah sesuai mekanisme. Namanya BOP, pakai non tunai, jadi kami menjamin tidak ada penyunatan atau pemotongan,” pungkasnya.
Dikatakannya lagi, adapun masalah pengadaan buku itu, patokannya ada tidak di rencana kerja PAUD itu. “Kalau ada di rencana kerja, boleh. Tapi kalau tidak ada, jangan. Kalau ada yang menawarkan, itu mah sifatnya orang dagang kali. Jadi pilihannya masing-masing, tidak ada pemaksaan,” tukasnya.
Untuk mencegah adanya dugaan pengarahan kembali, pihaknya akan melakukan pengendalian mutu lembaga PAUD, swiping ke penilik dan dari penilik itu kami langsung investigasi ke pengelola PAUD, sosialisasi dan pembinaan.
Bahkan ditambahkannya, pihaknya bakal mendorong agar PAUD menjadi sekolah penggerak. “BOP itu untuk peningkatan mutu pendidikan, kami juga dorong semuanya itu kearah sekolah penggerak. Karena dengan sekolah penggerak, banyak keuntungannya. Terutama kaitan dengan sarana prasarana pendidikan,” tandas pria berkacamata ini.
Diberitakan sebelumnya, bukan hanya mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita saja, untuk memuluskan dugaan penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD di Kabupaten Pandeglang. Namun, ada upaya intimidasi terhadap pengelola PAUD, yang dilakukan oknum ASN berinisial M.
Intimidasi yang dilakukan itu diketahui, karena ada pengaduan yang diserap oleh anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Banten, Fitron Nur Ikhsan, dari salah satu pengelola PAUD di Kabupaten Pandeglang.
Kata Fitron, ada dua bentuk intimidasi yang dilakukan oknum ASN di Pandeglang itu, pertama, intimidasi itu dilakukan agar para Kepala PAUD membeli buku yang disediakan oknum, kedua intimidasi didorong untuk menyembunyikan fakta yang dilakukan oknum. (nipal)